Semarang, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggung seluruh biaya pemeriksaan dan persalinan ibu hamil. Mulai dari pemeriksaan kehamilan, pemeriksaan ultrasonografi (USG), pemberian vaksin dan obat, hingga proses persalinan, baik secara normal maupun persalinan dengan penyulit atau operasi caesar.
Selama tahun 2021, BPJS Kesehatan membiayai biaya persalinan sebanyak 1.584.100 peserta dan 1.596.518 kasus dengan biaya mencapai lebih dari RpRp436,6 miliar. Pada tahun sebelumnya atau 2020, jumlah pembiayaan persalinan lebih besar, yakni mencapai Rp712,4 miliar.
Layanan tersebut berlaku baik untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun non-PBI. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat memandang biaya tersebut menjadi momok mengingat jumlahnya tidak sedikit. Selain biaya pra hingga persalinan, BPJS Kesehatan memberikan proteksi terhadap bayi dan anak dengan menanggung biaya untuk imunisasi atau vaksinasi dasar mereka.