Punya 136.112 Pengurus, Modal Usaha Kopdes Merah Putih Jateng Rp25,2 M

- Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jawa Tengah memiliki modal usaha sebesar Rp25,2 miliar dengan 136.112 anggota aktif.
- Terbentuknya lebih dari 8.523 KDPMP memerlukan penguatan kapasitas pengurus, dengan 3.891 koperasi sudah beroperasi di 35 kabupaten/kota.
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung percepatan operasional KDKMP, namun perlu peningkatan sarana prasarana dan kapasitas pengurus koperasi untuk kepentingan anggota.
Semarang, IDN Times - Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) wilayah Jawa Tengah telah memiliki sumber permodalan mencapai Rp25,2 miliar. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Jawa Tengah, capaian KDKMP meliputi 136.112 anggota aktif, dengan modal bersama sektor usaha dominan senilai Rp25,2 miliar.
Adapun usaha yang dilakukan meliputi laku pandai, pertanian, peternakan, penjualan gas elpiji, sembako, apotek, klinik, cold storage, logistik dan simpan pinjam.
1. Kopdes sudah terbentuk 100 persen

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah, Eddy Sulistiyo Bramiyanto mengatakan, dengan terbentuknya lebih dari 8.523 KDPMP, maka akan ada lebih dari 17.000 pengurus yang memerlukan penguatan kapasitas.
Dikatakan dia, acara capacity building tingkat provinsi ini berlangsung hingga 22 Oktober 2025, dan diikuti perwakilan kabupaten/kota. Sehingga, diharapkan akan dapat dilaksanakan kegiatan serupa untuk kabupaten/kota.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jawa Tengah sudah terbentuk 100 persen. Totalnya terdapat 8.523 koperasi desa merah putih yang terdaftar, dengan 3.891 koperasi sudah beroperasi di 35 kabupaten/kota, dan 4.632 koperasi dalam tahap persiapan.
2. Tugas berat KDMP kaitan dengan penguatan kapasitas

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno memberikan apresiasinya atas pembentukan KDMP 100 persen di Jateng.
Menurut dia, KDMP merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh, modern dan berdaya saing. Sebagai visi Presiden Prabowo dalam menguatkan ekonomi kerakyatan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung percepatan operasional KDKMP tersebut.
Meskipun demkian, ia mengingatkan, ada sejumlah pekerjaan rumah setelah pembentukan KDMP di Jawa Tengah. PR utama yang harus segera diselesaikan adalah terkait sarana prasarana dan penguatan kapasitas pengurus koperasi.
3. Sekda ingatkan kejadian buruk pembentukan KUD

Koperasi yang terbentuk diharapkan mengutamakan kepentingan anggota dan membentuk ekosistem ekonomi yang kuat di tingkat desa.
Sumarno mengisahkan pengalamannya di masa silam bersama Koperasi Unit Desa (KUD), terutama pengusaha sapi perah di Boyolali. Sebagai putra asli daerah tersebut, pengalaman kurang menyenangkan dari KUD, adalah kepentingan pengurus yang diutamakan dibandingkan anggota.
"Kita memiliki pengalaman masa silam dengan KUD, tujuannya bagus namun pada pelaksanaannya justru mengutamakan kepentingan pengurus. Kita tidak ingin mengulang sejarah yang kurang baik tersebut. Langkahnya dilakukan melalui peningkatan kapasitas pengurus seperti saat ini," beber Sumarno.
Sumarno berpesan tentang integritas yang harus dimiliki oleh pengurus koperasi. Menurutnya, semua lini kehidupan harus mengutamakan integritas, sehingga pengurus koperasi nantinya benar-benar menjalankan amanah dan bertanggung jawab.
"Koperasi adalah dari anggota untuk anggota. Jangan sampai ada dari anggota untuk pengurus. Kewajiban kami di pemerintah untuk mengawasi agar hal tersebut tidak terjadi," pungkasnya.