Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi keamanan siber (freepik.com/freepik)

Semarang, IDN Times - Kabupaten Purworejo dan Kota Pekalongan ditetapkan sebagai daerah zona kerawanan tinggi selama proses kampanye Pilkada serentak 2024. Musababnya, dari pengalaman Pileg kemarin terbukti eskalasi potensi konflik di sana relatif banyak ketimbang kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah. 

 

 

1. Pelanggaran kampanye di Pekalongan dan Purworejo meningkat

ilustrasi penayangan iklan kampanye Pilkada. (freepik.com/DC Studio)

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Jateng, Nur Kholik, mengatakan untuk menentukan standar kerawanan tinggi di Kota Pekalongan dan Purworejo pihaknya memakai sejumlah variabel kasus yang kerap bermunculan. 

"Dari 35 kabupaten/kota, ada dua kabupaten masuk rawan tinggi. Yaitu Kota Pekalongan dan Kabupaten Purworejo. Kedua wilayah itu masuk karena ada beberapa variabel atau indikator yang digunakan pada hasil indeks kerawanan pemilu 2024 ditambah hasil pengawasan Pemilu 2024 dan perkembangan situasi terkini," kata Kholik, Selasa (1/10/2024).

2. Kasus di Purworejo menonjol

Petugas Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan pada proses coklit pemilih Pilkada 2024. (dok. Bawaslu)

Ia berkata setidaknya ada 11 isu untuk menentukan kerawanan kampanye bagi suatu wilayah. Mulai kasus dugaan politik uang, indikasi netralitas ASN, netralitas TNI Polri, netralitas kades. 

Ia menyebut kasus pelanggaran di Purworejo dan Kota Pekalongan biasanya melonjak saat tahapan kampanye. Berkaca pada Pileg 2024 kemarin saja, seorang caleg Nasdem tersandung pidana karena terbukti menggerahkan massa kampanye yang berisi anak-anak. 

"Dari sekian banyak isu tadi, pada peristiwa pemilu kemarin Purworejo dan Pekalongan kasusnya lebih banyak ketimbang daerah lain. Seperti Purworejo muncul keputusan tetap dari pengadilan yang melibatkan caleg partai. Maka adanya kerawanan ini sebagai salah satu navigasi untuk susun strategi pencegahan. Dan harapannya Bawaslu bisa memiliki pijakan untuk melakukan pengawasan pemilu yang baik dan beretika," ungkapnya. 

3. Bentuk relawan patroli siber

Semua pimpinan parpol KIM Plus hadir di KPU Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Di samping itu, tingkat kerawanan sedang juga tersebar sejumlah kabupaten/kota. Untuk Kota Solo, Kota Semarang dan Kabupaten Demak masuk kategori rawan rendah dengan mempertimbangkan jumlah kasus pelanggaran kampanye yang sedikit. 

"Semarang, Solo, Demak masuk kerawanan rendah. Tapi ada juga beberapa daerah yang rawan sedang," tambahnya. 

Untuk mencegah resiko pelanggaran kampanye, pihaknya saat ini membekali 50 mahasiswa di Semarang untuk terlibat aktif menjadi relawan patroli siber. Kerja relawan patroli siber akan didukung kesiapan dari Ditsiber Polda Jateng, komunitas drone emprit dan Mafindo. 

Relawan patroli siber akan ditugaskan mengawasi kampanye para paslon di semua akun medsos. "Fokusnya teman-teman mahasiswa nanti banyak memantau akun medsos para paslon. Kan ada ketentuan setiap paslon bisa daftarkan 20 akun media untuk afiliasi kampanye. Pembentukan relawan patroli siber untuk melakukan patroli di dunia maya," tegasnya. 

Editorial Team