Soal ujian tertulis disusun pihak ketiga. Panitia seleksi perangkat desa dari sembilan desa menunjuk tiga delegasi untuk menentukan pihak ketiga yang ditugasi menyusun soal.
Tim delegasi menunjuk SMK Muhammadiyah Bobotsari sebagai mitra untuk menyusun soal ujian. Soal ujian menurut Perbup no 27 tahun 2018 tentang Pedoman Pengisian Perangkat Desa di Purbalingga berjumlah 100 soal.
Soal terdiri atas materi Pancasila, UUD 1945, Nasionalisme, Pengetahuan umum, Kepemerintahan, Administrasi Perkantoran, dan Kepemimpinan. Soal dalam bentuk pilihan ganda.
Kepala SMK Muhammadiyah Bobotsari, Toto Widiarto, mengatakan, dua orang yang mengatasnamakan panitia seleksi perangkat desa datang meminta kerja sama pembuatan soal tes. Namun panitia yang datang menunjuk langsung guru yang diminta menyusun soal.
"Saya tanya ke orangnya langsung, sanggup nggak bikin soal. Karena jumlahnya cukup banyak dan materinya beragam," kata dia.
Toto mengaku tidak tahu kelanjutan kerja sama. Ia juga mengaku tidak tahu kompensasi antara guru yang ditunjuk dengan panitia seleksi perangkat desa.
"Secara kelembagaan tidak ada, tetapi secara individu dengan yang bersangkutan saya tidak tahu," ujar dia.