Anggota Sat Reskrim Polresta Magelang tangkap pelaku penambangan pasir ilegal di Lereng Gunung Merapi, Sabtu (25/2/2023). (Dok Polresta Magelang)
Total selama tiga bulan terakhir pihaknya telah membongkar 11 kasus penambangan ilegal di Jawa Tengah. Jumlah tersangkanya ada 14 orang.
"Ada 11 kasus di Jateng dengan 14 tersangka. Kebanyakan di Magelang Rembang Pati dan Karanganyar. Para pelaku adalah pengelola tambangnya. Dia yang menyuruh yang membayar. Sebagian besar berada di tanah urug," ungkapnya.
Ke depan, Dwi mangatakan akan berkoordinasi dengan KLHK untuk memperbaiki kondisi lingkungan tambang yang telah rusak parah. Koordinasi juga melibatkan Dinas ESDM Jateng agar pengusutan kasusnya dapat diselesaikan.
"Kami akan koordinasi dengan KLHK untuk kembalikan kondisi lingkungan. Karena ini ilegal tidak punya manajemen bagus maka lingkungannya terabaikan. Dan pelakunya kerja sendiri-sendiri. Masing-masing berkerja terpisah. Koordinasi kita libatkan Dinas ESDM dan instansi lainnya. Terkait kerusakan lingkungan ini jadi perhatian kami," tegasnya.