Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ribuan Sopir Truk Banjarnegara Turun ke Jalan, Tuntut Revisi Aturan ODOL

idntimes.com
Aksi para supir truk yang melakukan demo di alun alun Banjarnegara, Jumat (20/6/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)
Intinya sih...
  • Menolak ancaman pidana dan ketimpangan penegakan hukum
  • Hentikan bongkar muat dan larang angkutan lintas barang
  • Sasar DPRD dan Dishub, aksi nyaris ricuh
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Banjarnegara, IDN Times - Ribuan sopir truk yang tergabung dalam Forum All Comunitas (Allcom) Kabupaten Banjarnegara melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran, Jumat (20/6/2025), menuntut revisi kebijakan terkait aturan Over Dimension Over Load (ODOL).

Aksi ini berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis hingga Sabtu (19–21 Juni), dan berdampak pada terganggunya aktivitas bongkar muat di wilayah Banjarnegara.

Truk-truk dari berbagai kecamatan diparkirkan di sekitar Alun alun Banjarnegara, sementara para sopir menggelar orasi menyuarakan keluhan mereka terhadap kebijakan ODOL yang mereka anggap tidak berpihak kepada rakyat kecil.

1. Tegas tolak ancaman pidana dan Ketimpangan penegakan hukum

idntimes.com
Supir truk tolak ODOL dan menolak penindakan, Jumat (20/6/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Aksi yang diawali dengan long march dan orasi di kawasan Alun alun Banjarnegara itu berlangsung dengan lantang dan penuh kekesalan. "Yang kecil ditilang, yang besar dibiarkan. Kami hanya minta keadilan,” tegas mereka.

Para sopir menolak keras kebijakan Zero ODOL yang termuat dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya penerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran over dimensi dan muatan.

“Selama ini pungutan liar sudah menekan kami. Sekarang kami malah diancam pidana jika muatan lebih. Kami tidak sanggup menanggung beban ini,” ujar salah satu orator dalam aksi.

2. Hentikan bongkar muat dan Larang angkutan lintas barang

idntimes.com
Forum Allcom menyepakati penghentian seluruh aktivitas bongkar muat di Banjarnegara selama masa aksi, Jumat (20/6/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Sebagai bentuk solidaritas, Forum Allcom menyepakati penghentian seluruh aktivitas bongkar muat di Banjarnegara selama masa aksi. Tidak hanya berlaku untuk mobil lokal, mobil dari luar daerah pun dilarang membongkar muatan.

Aturan ini bahkan diperluas dengan larangan bagi angkutan penumpang seperti travel dan bus membawa barang di luar milik penumpang. Jika ditemukan pelanggaran, massa aksi sepakat akan menurunkan barang di tengah jalan.

Sopir juga menyoroti penegakan hukum yang dinilai tebang pilih, di mana angkutan kecil pembawa hasil pertanian seperti sayur dan buah sering menjadi sasaran razia, sementara kendaraan besar dari perusahaan besar kerap lolos dari penindakan.

2. Sasar DPRD dan Dishub, aksi nyaris ricuh

idntimes.com
Setelah melakukan orasi, massa aksi bergerak menuju Gedung DPRD Banjarnegara untuk menyampaikan aspirasi, Jumat (20/6/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Setelah melakukan orasi, massa aksi bergerak menuju Gedung DPRD Banjarnegara untuk menyampaikan aspirasi. Sempat terjadi aksi dorong antara sopir dan aparat kepolisian saat mereka berusaha masuk ke dalam gedung.

Namun ketegangan mereda setelah perwakilan sopir melakukan audiensi dengan Komisi 3 DPRD Banjarnegara, yang juga dihadiri oleh pihak Dinas Perhubungan, Polres, dan tokoh perwakilan massa.

Audiensi berakhir dengan diterbitkannya surat pernyataan bersama yang ditandatangani Ketua Komisi 3 DPRD Banjarnegara Ibrahim, Kasatlantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi, Kadishub Banjarnegara Mohammad Iqbal SE, dan perwakilan Allcom Banjarnegara Doni Adam Pramudita.

3. Tidak ada penindakan, hanya sosialisasi

idntimes.com
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto (kiri) menyatakan tidak ada tindakan represif, Jumat (20/6/1025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto menyatakan bahwa pihaknya mendukung ruang aspirasi yang damai dan memastikan tidak ada tindakan represif dari aparat.

“Kami tidak melakukan penindakan ODOL. Ini masih tahap sosialisasi. Informasi soal ancaman pidana 5 tahun itu hoaks, kami klarifikasi langsung ke lapangan,” tegas Kapolres.

Ketua Komisi 3 DPRD Banjarnegara, Ibrahim, menegaskan komitmennya untuk meneruskan aspirasi sopir ke pemerintah pusat. Hal senada disampaikan oleh Kadishub Banjarnegara, Muhammad Iqbal SE, yang menyatakan akan mengawal tuntutan tersebut.

“Kami siap mengawal dan menjembatani dialog dengan pemerintah pusat. Harapan kami ada solusi terbaik untuk semua pihak,” ujarnya.

4. Isi Kesepakatan: Dukung revisi dan hentikan penindakan

idntimes.com
Para supir truk saat menyampaikan tiga tuntutan melalui pengeras suara, Jumat (20/6/2025).(IDN Times/Cokie Sutrisno)

Surat pernyataan tertanggal 20 Juni 2025 tersebut memuat tiga poin penting:

1. DPRD Banjarnegara mendukung aspirasi sopir Banjarnegara untuk revisi atau penghapusan aturan ODOL.

2. Selama proses aspirasi berlangsung, pihak kepolisian tidak akan melakukan penindakan di jalan terhadap pelanggaran ODOL.

3. Penegakan terhadap aksi premanisme jalanan oleh oknum akan dilakukan secara tegas.

Share
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us