Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menparekraf, Sandiaga Salahudin Uno. (IDN Times/Larasati Rey)

Semarang, IDN Times - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahudin Uno tidak melarang UMKM melakulan penjualan online di media sosial Tiktok Shop.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Memengah (Menkop UKM), Teten Masduki menolak platform media sosial asal China tersebut menjalankan bisnis dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

1. Telah berdialog dengan Menkop UKM dan Kominfo

ilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

Sandiaga mengaku telah merumuskan dengan Menkop UKM dan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) soal pandangan pelarangan penjualan di Tiktok Shop tersebut.

"Ini masih dirumuskan, ada pandangan dari beberapa kalangan, baik pelaku UMKM, bahwa produk mereka makin hari makin tertekan nilainya. Kementerian sudah berdialog dengan Kominfo, bagaimana media sosial (medsos) yang bisa kita gunakan sebagai sarana promosi tidak justru membunuh UMKM kita, karena nilai penjualan kita makin menurun, karena impor makin tinggi, persaingan main tinggi tapi kita harus pastikan UMKM harus jadi pemain, ciptakan lapangan kerja, kita kolaborasi," ujar Sandiaga usai menghadiri acara Pelatihan Digital Marketing dan Branding Pelaku Parekraf Solo dari (Ikatan Pemuda Desa Indonesia) di Hetero Space Semarang, Jumat (15/9/2023).

2. Menparekraf akan kerjasama dengan Tiktok

Editorial Team

Tonton lebih seru di