Laporan Haikal Adithya
Tegal, IDN Times - Keterbatasan fisik tidaklah menjadi alasan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal, untuk tertib berlalu lintas. Dengan penuh semangat dan percaya diri, mereka mengikuti ujian agar bisa mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) D, khusus para difabel di Mapolres Tegal, Jumat (15/11) siang.
Jika pada umumnya ujian praktik menggunakan sepeda motor beroda dua, kali ini para penyandang difabel dikhususkan menggunakan sepeda motor roda tiga. Meski demikian, mereka terlihat sudah cukup mahir mengendarai sepeda motor, sehingga mampu melewati rintangan dengan lancar.
Rintangan yang dipasang, tentu sudah dibuat lebih longgar tidak seperti ujian SIM bagi orang normal. Namun, bentuk rintangan yang dilalui tetap sama seperti berjalan zig-zag, kelok angka delapan, memutar hingga berjalan lurus dengan teknik pengereman.