Semarang, IDN Times - Seorang nenek menjadi korban penjambretan bahkan sempat terseret sekitar tiga meter saat berusaha mempertahankan tas miliknya. Peristiwa terjadi di Jalan Seroja Dalam III, Kelurahan Karang Kidul, Semarang Tengah Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Seorang Nenek Dijambret, Pelakunya Ditangkap di Rusun Semarang

- Seorang nenek berusia 67 tahun dijambret di Jalan Seroja Dalam III, Semarang, saat pulang berbelanja pada 19 Agustus 2026; korban terjatuh dan terseret sekitar tiga meter.
- Pelaku berpura-pura menanyakan alamat sebelum merampas tas korban. Korban mengalami lecet dan memar, serta kehilangan ponsel Samsung Galaxy A04E dan uang tunai Rp180 ribu.
- Polisi menangkap pria berinisial S (47) di rusun Semarang. Pengakuannya terkait 12 dugaan penjambretan lain masih didalami dan diverifikasi dengan bukti serta laporan korban.
Aksi penjambretan itu terekam kamera pengawas atau CCTV. Dari CCTV terlihat pelaku naik motor melintas di Jalan Seroja. Pelaku kemudian menghentikan kendaraannya di dekat korban, seolah-olah hendak menanyakan sesuatu.
Namun, tak lama kemudian, pelaku yang memakai jaket ojol tiba-tiba menarik tas yang dibawa korban. Nenek tersebut berusaha sekuat tenaga mempertahankan tasnya hingga tubuhnya terjatuh dan terseret beberapa meter di atas jalan.
Informasi mengenai kejadian tersebut salah satunya dibagikan akun Instagram @never_media.
Dalam unggahannya disebutkan bahwa aksi penjambretan tersebut terjadi pada 19 Agustus 2026.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang AKP Jumani mengatakan, personelnya sudah menindaklanjuti laporan penjambretan terhadap seorang nenek di Jalan Seroja.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menangkap pria berinisial S (47), warga Meteseh, Kecamatan Tembalang.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika korban berinisial S (67) berjalan kaki menuju tempat kos setelah berbelanja dari kawasan Mal Ciputra. Saat hendak memasuki gang menuju tempat tinggalnya, korban didatangi seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah.
Pelaku kemudian berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Namun, secara tiba-tiba, pelaku menarik tas yang dibawa korban.
Korban berusaha mempertahankan tas miliknya hingga terjadi tarik-menarik. Dalam kejadian tersebut, korban terjatuh dan sempat terseret sekitar tiga meter.
Meski korban masih berusaha mempertahankan tasnya, pelaku kembali menghampiri setelah turun dari sepeda motor. Tarik-menarik kembali terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil merampas tas korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar pada bagian depan paha kiri sekitar lutut serta luka pada bagian luar telapak kaki. Korban juga kehilangan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A04E warna light blue dan uang tunai sebesar Rp180 ribu," katanya.
Jumani mengatakan, penyidik melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, mencocokkan ciri-ciri pelaku, kendaraan yang digunakan, serta sejumlah informasi lain yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi pria yang diduga kuat terlibat dalam penjambretan tersebut. Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik.
Hingga kini, penyidik masih menggali keterangan terkait modus, peran tersangka, serta kemungkinan keterlibatannya dalam perkara lain.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku pernah melakukan aksi dengan modus serupa di sejumlah lokasi di Kota Semarang dan sekitarnya.
Polisi mencatat terdapat 12 kejadian yang disebutkan oleh tersangka. Namun, seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses pendalaman dan verifikasi.
Beberapa lokasi yang disebut dalam pengakuan sementara tersangka antara lain kawasan SPBU Dokter Cipto, depan Mal Penggaron, Jalan Seroja, Jalan Pemuda, kawasan Pedurungan, Jalan Kedungbatu, Jalan Milo, Jalan Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman dekat Pasar Karangayu, Jalan Raya Agen Bus Krapyak, Jalan Raya dekat Pasar Mangkang, serta Jalan Raya depan Polsek Tugu.
Ia menegaskan, polisi tidak serta-merta menyimpulkan seluruh kejadian tersebut dilakukan oleh tersangka. Penyidik masih mencocokkan pengakuan tersangka dengan laporan polisi, keterangan korban dan saksi, barang bukti, serta alat bukti lainnya.
"Kami masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap pengakuan tersangka mengenai 12 kejadian lainnya. Kami tidak ingin langsung menyimpulkan sebelum seluruh keterangan dan alat bukti kami cocokkan. Proses ini penting agar setiap perkara ditangani secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang ada," bebernya.



















