Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

SLB Swasta di Jateng Pakai Laptop Chromebook Hasil Proyek Nadiem Makarim

ilustrasi Samsung Chromebook (unsplash.com/Brooke Cagle)

Semarang, IDN Times - Proyek pengadaan laptop Chromebook dari Kemenristekdikti era Nadiem Makarim rupanya diperuntukkan bagi para siswa berkebutuhan khusus di Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah menyatakan pemberian laptop chromebook bersifat alokasi bantuan pengadaan pembelajaran TIK. 

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus, Disdikbud Jawa Tengah, Sunarto Mpd membenarkan bahwa laptop Chromebook memang telah dialokasikan tahun kemarin ke sejumlah sekolah swasta Jawa Tengah. 

"Ada di bidang mana saja ya. Kalau di bidang saya ada beberapa SLB swasta yang menerima bantuan tersebut. Ada beberapa SLB swasta yang memang dapat barangnya," paparnya kepada IDN Times.

Lebih jauh lagi jumlah SLB sebagai penerima manfaat laptop chromebook tidak banyak. Karena dari pihak Kemenristekdikti langsung mendata dan mendistribusikan laptop chromebook ke tiap SLB yang sudah ditunjuk sebelumnya. 

"Kalau di SLB gak banyak sih. Barangnya masih dipakai atau tidak bisa ditanyakan ke sekolah penerima manfaatnya. Distribusinya langsung dari kementerian ke SLB nya," akunya. 

Disinggung soal kebutuhan siswa yang menerima bantuan laptop chromebook tersebut, pihaknya menekankan rata-rata dimanfaatkan untuk penunjang pembelajaran berbasis TIK. 

Penerima manfaat bantuan laptop chromebook di Jawa Tengah setahunya hanya untuk SLB swasta. Sedangkan sekolah-sekolah negeri tidak mendapat jatah alokasi. 

"Kalau di Jawa Tengah peruntukannya ke SLB. Yang dapatkan di SLB swasta kalau di negeri ndak ada. Penggunaannya ke sekolah swasta. Itu untuk penunjang pembelajaran berbasis TIK," katanya. 

Meski begitu sampai sekarang pihaknya tak dapat keluhan apapun dari pihak SLB terkait apakah laptop chromebook rusak atau masih berfungsi dengan baik. 

"Sampai sekarang gak ada kendala atau komplain dari pihak sekolahnya," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status kasus korupsi laptop untuk proyek pengadaan digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2019-2023 ke tahap penyidikan.

Proyek pengadaan laptop ini pun memakan anggaran negara hingga Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,5 dari satuan pendidikan dan Rp6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

Share
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us