Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Soal Tarif Candi Borobudur, Menko Marivest Didesak Berembug dengan Pelaku Wisata

Soal Tarif Candi Borobudur, Menko Marivest Didesak Berembug dengan Pelaku Wisata
candi borobudur
Share Article

Magelang, IDN Times - Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah mendesak Kemenko Marivest segera berembug dengan para pelaku wisata serta travel agent saat menentukan batasan kenaikan tarif masuk Candi Borobudur. Seperti diketahui, Menko Marivest Luhut Binsar Panjaitan menyatakan tarif masuk Candi Borobudur akan dikenai Rp750 ribu dan wisatawan asing 100 Dollar Amerika. 

1. Kementerian harus lakukan tata kelola yang baik

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida (kanan) bersama Gubernur Ganjar Pranowo (kanan) saat menggelar diskusi. Dok Humas Ombudsman Jateng
Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida (kanan) bersama Gubernur Ganjar Pranowo (kanan) saat menggelar diskusi. Dok Humas Ombudsman Jateng

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan meski saat ini penetapan kenaikan tarif masuk Candi Borobudur masih sebatas wacana, akan tetapi pemerintah terutama Kemenko Marivest mestinya mengatur tata kelola pungutan tarifnya dengan baik dan benar. 

"Kalau soal akses kan semua wisatawan boleh masuk tapi memang ada pembatasan. Cuman kita menekankan supaya kementerian terkait perlu melakukan tata kelola yang baik. Musti ada pengelolaan yang maksimal di sektor pemberlakuan tarif agar semua lapisan masyarakat memahami apa saja batasan-batasan saat mengunjungi Candi Borobudur," ungkap Farida kepada IDN Times, Selasa (7/6/2022). 

2. Kemenko Marivest perlu berembug dengan pelaku wisata

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Kemenko Marivest, kata Farida juga perlu melibatkan semua pelaku wisata, kelompok sadar wisata di sekitar Magelang, travel agent dan Kemendikbud terkait perubahan aturan tarif masuk ke Candi Borobudur. 

Pelibatan pihak terkait dilakukan dengan cara mengumpulkan mereka dalam satu forum untuk membahas keberlanjutan arah kegiatan pariwisata di lokasi obyek wisata unggulan di Jawa Tengah tersebut. 

"Maka dari itu, travel agent, pelaku wisata harus diajak rembugan. Semua pihak harus diajak bicara. Termasuk kelompok sadar wisata di sekitar obyek wisata bahkan kalau perlu minta petunjuk langsung ke Kemendikbud dan asosiasi pariwisata. Dan yang paling penting, kementerian terkait hadus minta persetujuan kepada anggota DPR dan DPRD," urainya. 

3. Ombudsman soroti layanan publik di Borobudur

ilustrasi Candi Borobudur (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
ilustrasi Candi Borobudur (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Menurutnya walau kenaikan tarif masuk Candi Borobudur masih sebatas wacana namun efeknya bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Padahal, ia menyebut di sisi lain sektor pariwisata berada di ruang lingkup layanan publik. 

"Ini kan masih rencana, kita percaya akan didorong dengan baik oleh kementerian. Kita dalam hal ini fokus menyoroti tentang mekanisme kenaikan tarifnya. Soalnya sektor pariwisata merupakan ruang lingkup layanan publik. Pemerintah harus melakukan mekanisme sesuai UU Layanan Publik," paparnya. 

Ia mengatakan wajar saja jika menjadi sorotan masyarakat karena kebijakan tarif naik Candi Borobudur masuk dalam sektor pelayanan publik yang amat dekat dengan masyarakat Jawa Tengah. Ini juga sesuai dengan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sehingga, segala hal yang berkaitan dengan pelayanan pariwisata, diharapkan pemangku kepentingan dapat memperhatikan norma-norma yang ada di Undang-Undang tersebut. 

Pemerintah juga memperhatikan ketentuan pengenaan biaya/tarif dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

4. Pemerintah diminta tuntaskan masalah dengan bijaksana

Ilustrasi wisatawan Candi Borobudur (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Ilustrasi wisatawan Candi Borobudur (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ia berharap pemerintah dapat menyelesaikan persoalan ini dengan arif dan bijaksana. "Kami berharap pemerintah dapat segera mengambil keputusan yang jelas dan masyarakat dapat memahami apapun yang menjadi kebijakan pemerintah ke depan," kata Farida. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto

Latest News Jawa Tengah

See More

Awas Iklan Judi! Ini 2 Cara Aman Nonton Piala Dunia 2026

28 Jun 2026, 15:00 WIBNews