Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Semarang, IDN Times - Pemerintah memutuskan masih memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 1 November 2021. Adapun, khusus Provinsi Jawa Tengah dua kabupaten sudah berstatus level 1.

1. Aplikasi PeduliLindungi akan digunakan di berbagai tempat

Ilustrasi QR code PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Daerah yang sudah berstatus level 1 adalah Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang pun melakukan penyesuaian dan menerapkan aturan baru terkait PPKM.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, ada beberapa aturan baru seiring penurunan status PPKM dari level 1 ke level 2 di Kota Semarang. Salah satu yang terpenting, yaitu aplikasi PeduliLindungi akan digunakan di berbagai tempat.

2. Rumah makan, kafe, resto boleh buka hingga pukul 24.00 WIB

Editorial Team

Tonton lebih seru di