Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Status PPKM Semarang di Level 1, Mal Buka dengan Kapasitas 100 Persen

Ilustrasi mobilitas masyarakat selama PPKM (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Semarang, IDN Times - Pemerintah memutuskan masih memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sampai 1 November 2021. Adapun, khusus Provinsi Jawa Tengah dua kabupaten sudah berstatus level 1.
1. Aplikasi PeduliLindungi akan digunakan di berbagai tempat
Ilustrasi QR code PeduliLindungi. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Daerah yang sudah berstatus level 1 adalah Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang pun melakukan penyesuaian dan menerapkan aturan baru terkait PPKM.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, ada beberapa aturan baru seiring penurunan status PPKM dari level 1 ke level 2 di Kota Semarang. Salah satu yang terpenting, yaitu aplikasi PeduliLindungi akan digunakan di berbagai tempat.
2. Rumah makan, kafe, resto boleh buka hingga pukul 24.00 WIB
Editorial Team
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us