Logo Jasa Raharja (jasaraharja.co.id)
Batas Waktu Kedaluwarsa: Hak penerimaan santunan gugur atau hangus jika pengajuan klaim melewati waktu 6 bulan sejak tanggal terjadinya kecelakaan.
Layanan Gratis: Pengurusan klaim Jasa Raharja tidak dipungut biaya sepeser pun. Hindari menggunakan jasa calo untuk mengurus dokumen.
Estimasi Besaran Santunan: Santunan untuk korban meninggal dunia bernilai Rp50.000.000, sedangkan batas maksimal untuk biaya perawatan adalah Rp20.000.000.
Pahami seluruh persyaratan administrasi dan tenggat waktu di atas agar proses klaim berjalan lancar. Bagikan panduan prosedural ini kepada masyarakat luas agar setiap keluarga korban kecelakaan mendapatkan hak perlindungan mereka dengan tepat!