Semarang, IDN Times — Mengawali pekan pada Senin, 20 Juli 2026 ini, kesiapan dokumen berkendara menjadi hal yang sangat krusial sebelum Sedulur turun ke jalan raya. Tapi, apa jadinya kalau saat mau berangkat kerja, kamu baru sadar kalau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kesayanganmu hilang entah ke mana? Wah, pasti langsung bikin pusing dan waswas takut kena tilang operasi resmi kepolisian, kan Lur?
Kehilangan STNK memang sering kali memicu kepanikan. Banyak orang membayangkan proses mengurusnya kembali akan sangat ribet, memakan waktu berhari-hari, dan menghabiskan biaya yang mahal. Padahal, pelayanan di kantor Bersama Samsat seluruh Jawa Tengah saat ini sudah semakin transparan, cepat, dan terstruktur dengan baik.
Biar kantong gak jebol karena tertipu calo dan urusanmu cepat kelar, yuk simak syarat, prosedur, beserta estimasi biaya resmi mengurus STNK hilang di Samsat Jawa Tengah tahun 2026 berikut ini, Lur!
