Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kantong darah. (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Sebanyak sebelas warga Kota Semarang yang dinyatakan sembuh dari penularan COVID-19, sejak Juli 2020 telah membantu penyembuhan pasien yang terpapar virus tersebut. Upaya yang mereka lakukan ialah dengan mendonorkan darah plasma konvalesennya melalui kantor Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.

"Di Semarang sudah ada 11 pendonor darah plasma konvalesen. Sejak Juli kemarin mereka dibantu pihak rumah sakit, mendonorkan plasmanya lewat Unit PMI Semarang. Cuma memang jumlahnya belum terlalu banyak, karena kita juga susah nyari pendonornya. Dan kebutuhannya mungkin juga belum terlalu banyak," kata dr Anna Kartika, Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Semarang saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (14/9/2020).

1. Pendonor darah konvalesen harus punya bobot tubuh lebih dari 55 kilo

Seorang pendonor saat diambil darah plasma konvalesennya di PMI Kota Semarang. Dok PMI Kota Semarang

Ia menjelaskan petugasnya memakai peralatan Apheresis tiap mengambil darah plasma konvalesen. Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi bagi pendonor plasma konvalesen. Mulai dari si pendonor sudah pernah terinfeksi COVID-19 dan dinyatakan sembuh dengan hasil swab PCR negatif minimal 1 kali, berusia 18-60 tahun dan punya berat badan lebih dari 55 kilogram. 

"Terus ada syarat lainya berupa 14 hari tidak timbul keluhan yang mengarah gejala COVID-19 dan punya antibodi untuk netralisir virus Corona perbandingannya 1:60. Kita utamakan pendonor laki-laki dulu. Kalau perempuan minimal belum pernah hamil," bebernya.

2. Sejumlah RS di Semarang sudah minta donor darah plasma konvalesen

Editorial Team

Tonton lebih seru di