Semarang, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah merespon instruksi Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang mewajibkan para pemudik menunjukkan bukti vaksinasi booster. Pelaksana tugas Kepala Dishub Jateng, Henggar Budi Anggoro mengatakan, syarat vaksinasi booster bagi pemudik merupakan kebijakan yang positif lantaran bisa mengawasi aktivitas para pemudik sekaligus melihat efektivitas vaksinasi booster yang dilakukan tiap daerah selama ini.
"Kita tinggal menunggu petunjuk teknisnya (juknis) aja dari Kemenhub. Tapi itu suatu langkah yang bagus. Minimal kita bisa mendukung upaya percepatan vaksinasi COVID-19," ungkapnya kepada IDN Times, Jumat (25/3/2021).
