Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tembakkan Gas Air Mata, Polda Jateng Berdalih Sudah Sesuai Peraturan

Petugas kepolisian menyemprotkan water canon ke arah demonstran. (IDN Times/Dok Polda Jateng)
Intinya sih...
  • Unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Jateng berakhir ricuh setelah massa merobohkan gerbang belakang gedung.
  • Polda Jateng membubarkan aksi tersebut dengan water cannon dan gas air mata, mengacu pada Perkap Nomor 1 Tahun 2009.
  • Kombes Pol Artanto menyatakan tindakan polisi sesuai aturan dan mengapresiasi kesabaran petugas dalam menghadapi provokasi massa.

Semarang, IDN Times – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh aliansi BEM mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah berakhir ricuh setelah massa merobohkan gerbang belakang gedung. Petugas Kepolisian terpaksa membubarkan aksi tersebut dengan menggunakan water cannon dan gas air mata.

Polda Jateng berdalih penggunaan kekuatan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

1. Kronologi letusnya kericuhan di demo Kawal Putusan MK di Semarang

Pasca kericuhan pada demonstrasi mahasiswa di Semarang, petugas kepolisian berjaga di gedung DPRD Provinsi Jateng. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kericuhan terjadi saat sekelompok mahasiswa yang awalnya berkumpul di depan Gedung DPRD Jateng, Jl. Pahlawan, bergerak menuju pintu belakang gedung yang berada di area Taman Indonesia Kaya. Meskipun aksi unjuk rasa awalnya direncanakan berlangsung di depan gedung, sekelompok massa malah memaksa masuk ke area belakang, yang memicu tindakan tegas dari pihak kepolisian.

2. Polisi memberi tindakan "tegas dan terukur"

Demonstrasi mahasiswa di Semarang berlangsung ricuh. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Sekitar pukul 12.15 WIB, setelah upaya negosiasi oleh petugas kepolisian diabaikan, massa merobohkan gerbang belakang gedung DPRD. "Kami sudah mencoba memberikan imbauan persuasif agar massa menenangkan diri dan membubarkan aksi, namun mereka tidak mengindahkan," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Polisi kemudian mengambil tindakan yang mereka klaim sebagai "tegas dan terukur," dengan menggunakan semprotan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa yang semakin tidak terkendali. Massa yang terdesak akhirnya berlari menuju air mancur di Jl. Pahlawan, sementara petugas tetap berjaga di gerbang belakang untuk mencegah aksi lanjutan.

3. Polisi klaim bertindak sesuai peraturan

Aksi massa menjebol pagar bagian belakang Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah IDN Times/Fariz Fardianto

Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan Kepolisian. "Sangat disayangkan aksi unjuk rasa berujung ricuh. Namun, kami bersyukur tidak ada korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut," ujar Artanto.

Situasi akhirnya dapat dikendalikan, dan arus lalu lintas di sekitar Taman Indonesia Kaya kembali normal sekitar pukul 13.30 WIB. Artanto juga mengapresiasi kesabaran dan profesionalisme petugas kepolisian dalam menghadapi provokasi dari massa dan memastikan situasi tetap kondusif. "Alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesional petugas di lapangan, situasi dapat kembali kondusif," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Yogie Fadila
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us