Temuan MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Solo, Mentan Minta Produsen Ditindak

- Menteri Pertanian temukan kecurangan takaran minyak di Pasar Gede, Solo
- Minyak Kita dijual dengan volume kurang dari yang seharusnya, meskipun harga sesuai HET
- Andi Amran meminta penindakan kepada produsen dan mengimbau pedagang untuk berdagang jujur dalam menyambut Ramadan
Surakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menemukan adanya tindak kecurangan volume takaran kemasan minyak rakyat Minyak Kita di Pasar Gede, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025).
1. Buktikan isi takaranya secara langsung

Dalam temuan tersebut, Andi Amran langsung mengukur langsung takaran Minyak Kita didalam wadah takar. Dan ditemukan jika minyak tersebut isinya hanya 900 ml.
“Yang botol ini kurang, hanya 900 ml, jadi kurang 100 ml. Harganya sesuai HET tapi masih kurang, ini harus diperbaiki," katanya saat peninjauan ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) jelang Lebaran 2025 di Solo.
2. Dijual di harga HET

Lebih lanjut, minyak tersebut dijual sesuai HET (harga eceran tertinggi) yakni Rp15.700 per liter.
Sebelumnya, Andi Amran mengaku menemukan MinyaKita dengan kemasan 1 liter namun isinya hanya 750 ml.
"Jadi kurang 25 persen. Kalau ini kurangnya 10 persen. Artinya tingkat kesadaran mulai meningkat karena tiga hari lalu masih kurang 25 persen ini tinggal 5-10 persen," ungkapnya.
Andi Amran juga mengimbau kepada para pedagang agar membantu orang yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan berdagang secara jujur.
"Jangan mengurangi volume penjualan minyak goreng dan jangan jual di atas HET. Ayo menciptakan kedamaian di Ramadan. Ini bulan penuh berkah, kita cari amal sebanyak-banyaknya, menjual sesuai HET, mendapatkan pahala. Kami imbau jangan melakukan kecurangan dalam menjual bahan pangan," pungkasnya.
3. Minta ditindak tegas

Usai menemukan tindak kecurangan takaran Minyak Kita, Andi Amran langsung meminta kepada Satgas Pangan dan Polresta Surakarta untuk segera menindaklanjuti indikasi penyimpangan itu. Ia juga meminta agar pihak kepolisian tidak menindak pengecer maupun penjual di pasaran namun pada tingkat produsen.
"Jangan ditindak pengecer, penjualnya. Mereka hanya cari keuntungan Rp1.000-2.000, cari rejeki di Ramadhan jangan diganggu. Cari produsen, di mana memproduksi ini. Harus ditindak, harus konsisten. Tindak tegas mereka," teganya.