Semarang, IDN Times- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap praperadilan dana Bantuan Politik (Banpol) PPP, dengan terdakwa Bupati Jepara nonaktif, Ahmad Marzuqi dan ketua hakim PN Semarang, Lasito, Selasa (13/8).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor Semarang, Aloysius Prihartono Bayu Aji, menghadirkan kedua terdakwa untuk menjalani sidang dengan agenda tuntutan pidana secara bergiliran.
