Terobos Rel Tanpa Palang, 3 Anak di Demak Diseruduk KA Sembrani: Ada yang Meninggal

- Seorang siswa meninggal di lokasi kecelakaan, satu luka parah, satu luka ringan
- Masinis KA Sembrani sudah memberikan peringatan sebelum kejadian
- KAI mengingatkan agar jalur rel bukan tempat bermain dan selalu utamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang
Demak, IDN Times - Tiga siswa sekolah yang sedang bersepeda di dekat Stasiun Brumbung Demak dihantam KA Sembrani tatkala melewati ruas perlintasan rel tanpa palang pintu pada Sabtu (14/6/2025) jam 10.50 WIB.
Ada dugaan ketiga siswa itu nekat menerobos perlintasan tanpa Palang tepat di kilometer 15+1/2 antara Stasiun Tegowanu dan Stasiun Brumbung, Kabupaten Demak.
1. Satu siswa meninggal di lokasi kejadian

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengatakan, kejadian kecelakaan di ruas Stasiun Tegawanu dan Brumbung tersebut menyebabkan seorang siswa ditemukan luka ringan.
Seorang lagi ditemukan luka parah. Sedangkan satu orang lainnya telah meninggal dunia.
"Satu orang dinyatakan selamat dengan luka ringan, satu orang mengalami luka berat dan telah dilarikan ke RS Pelita Anugerah Mranggen, sementara satu orang lainnya meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya dalam keterangan yang diterima IDN Times.
2. Masinis KA Sembrani sudah bunyikan seruling loko

Ia menuturkan, dari keterangan para saksi mata, insiden bermula ketika tiga anak sekolah melintasi perlintasan sebidang menggunakan sepeda secara bersamaan.
Pada saat yang sama, KA Sembrani tengah melintas di jalur tersebut. Tak lama seorang masinis KA Sembrani telah membunyikan seruling lokomotif secara berulang untuk penanda peringatan kepada para pengguna jalan.
Namun karena jarak yang sudah sangat dekat, insiden tersebut tidak dapat dihindari. Tidak terdapat kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian KA Sembrani. Akan tetapi perjalanan kereta api mengalami keterlambatan lima menit karena dilakukan pemeriksaan sarana oleh petugas.
"Tim pengamanan Daop 4 Semarang juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat guna penanganan lebih lanjut. Hingga saat ini, proses penanganan korban ditangani oleh jajaran Polsek Mranggen," akunya.
3. Daop 4 Semarang tegaskan jalur rel bukan tempat bermain

Pihaknya juga mengajak para orang tua, guru, serta seluruh elemen masyarakat untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak agar tidak bermain, beraktivitas, atau melintasi jalur rel kereta api secara sembarangan.
Jalur rel bukanlah area bermain, melainkan zona berbahaya yang khusus diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api. Aktivitas di sekitar jalur rel sangat berisiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan jiwa. KAI kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api ketika melintasi jalur rel.
Kewaspadaan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas. Utamakan keselamatan diri dan keluarga daripada tergesa-gesa," ujar Franoto.