IDN Times / Febrian Chandra
Kasat Reskrim Polres Blora , AKP Supriyono mengatakan, truk tersebut diamankan saat berada di jalur lingkar beran tepatnya berada di belakang kantor kecamatan Blora. Truk itu dipergoki oleh polisi usai melakukan aktifitas penampungan.
"Modusnya menampung solar yang diangkut dari truk berkapasitas 6.000 liter untuk di tampung ke truk berkapasitas 24.000 liter ini," kata Supriyono saat ditemui, Senin (29/8/2022).
Supriyono menjelaskan, sedangkan truk berkapasitas kecil luput dari penangkapan pihak kepolisian. Selain mengamankan 1 unit truk, polisi juga mengamankan 4 saksi, 1 pompa air, 1 selang warna biru serta surat kendaraan.
"Untuk truk tangki yang berukuran kecil sudah melarikan diri duluan. Saat kita di sana truk berkapasitas kecil sudah tidak berada di lokasi," terangnya.