Tuduhan Ijazah Palsu, Relawan Jokowi Sebut Roy Suryo Salah Kaprah

Semarang, IDN Times - Relawan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo yang menyebut Alap-Alap Jokowi (AAJ) menganggap pernyataan pakar telematika, Roy Suryo salah kaprah. Roy mengaku dirinya dikriminalisasi oleh sejumlah pihak yang mengadukan dugaan pencemaran nama baik kepada mantan Presiden Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu.
1. Sebut Roy Suryo salah kaprah

Ketua Umum AAJ, Muhammad Isnaini mengatakan, Roy Suryo memiliki logika yang terbalik dari masyarakat pada umumnya saat memunculkan isu tudingan ijazah palsu Jokowi.
“Ini orang salah kaprah, logikanya kok terbalik. Dia yang koar-koar soal tudingan ijazah palsu, sekarang pada mengadukan ke polisi, disebut kriminalisasi,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (7/5/2025).
Dari sikap Roy Suryo tersebut, Isnaini mengkhawatirkan majelis hakim memiliki kesimpulan pakar telematika itu mengalami gangguan kejiwaan selama dalam proses persidangan nanti.
2. Aduan AAJ ke polisi tidak asal-asalan

“Yang kita takutkan itu ketika nanti proses di persidangan, dia dinyatakan tak sehat secara kejiwaan oleh hakim,’’ ujarnya.
Isnaini menyebut aduan kelompok AAJ yang dipimpinnya ke polisi tidak asal-asalan, karena tindakan itu sudah melalui pembahasan yang matang, termasuk kajian hukumnya.
“Aduan kita ini tidak asal-asalan. Kita lakukan dengan zoom meeting nasional melibatkan cabang-cabang di seluruh provinsi. Kajian hukumnya juga kita bahas dengan matang, sehingga unsur pelanggaran hukumnya bisa memenuhi,’’ terangnya.
3. AAJ laporkan Roy Suryo ke polisi di 3 wilayah

Seperti diketahui, relawan AAJ melaporkan Roy Suryo ke kepolisian di tiga wilayah, yakni Polresta Sleman, Polresta Surakarta dan Polrestabes Semarang secara serentak pada 30 April 2025 lalu.
Selain Roy Suryo, juga ada nama Dr Tifa dan Rizal Fadillah yang ikut dilaporkan dugaan pencemaran nama baik karena tudingan ijazah palsu Jokowi.