Wali Kota Semarang Resmi Tandatangani Perwal Dana Operasional RT Rp25 Juta Per Tahun, Begini Cara Mencairkannya

- Wali Kota Semarang menandatangani Perwal dana operasional RT Rp25 juta per tahun.
- Pengesahan memastikan cairnya dana operasional pada bulan Juli atau Agustus 2025.
- APBD Perubahan tahun 2025 harus disahkan terlebih dahulu.
Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang dana operasional Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp25 juta per tahun. Pengesahan ini memastikan dana operasional tersebut akan cair pada bulan Juli atau Agustus 2025 setelah APBD Perubahan tahun 2025 disahkan.
1. Ada mekanisme yang harus dipenuhi masing-masing RT

Meski demikian, ada prosedur administratif yang harus dipenuhi setiap RT supaya proses pencairan berjalan lancar dan sesuai peraturan. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke seluruh RT di Kota Semarang.
"Ada mekanisme-mekanisme yang harus dipenuhi oleh masing-masing RT. Sehingga setelah ini, Pemkot Semarang akan segera melakukan sosialisasi mengenai syarat-syarat pencairan, petunjuk pelaksanaan maupun kegiatan-kegiatan apa saja yang bisa dibiayai dengan dana operasional RT tersebut," terang Agustina, Jumat (20/6/2025).
2. Pembaharuan SK Ketua RT

Dalam perwal tersebut mengatur bahwa semua ketua RT di Kota Semarang akan dilakukan pembaharuan Surat Keputusan (SK). Pembaharuan SK ini untuk mengantisipasi adanya ketua RT yang sudah tidak aktif.
Selanjutnya, pencairan dana operasional RT akan dilakukan secara non tunai untuk meminimalisir risiko bocor, uang rusak, maupun risiko lainnya. Dalam hal pencairan dana tersebut, Pemkot Semarang akan bekerja sama dengan Bank Jateng.
Selanjutnya, dana akan digelontorkan langsung sebesar Rp25 juta. Dengan demikian, setiap RT perlu membuka rekening.
3. Gairahkan perekonomian di tingkat RT

“Kalau tunai risiko kebocorannya tinggi. Jadi, kita berikan melalui transfer ke rekening,” terangnya.
Untuk diketahui, ada sekitar 10.628 RT di Kota Semarang. Pemkot Semarang memastikan anggaran APBD untuk dana operasional RT itu cukup, sehingga bisa merealisasikan apa yang sudah dijanjikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Agustina-Iswar saat kampanye Pilkada 2024 lalu.
Sementara, dana operasional RT senilai Rp25 juta ini diberikan agar menggairahkan perekonomian di tingkat RT, melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang sosial, ekonomi, dan pembangunan.