Semarang, IDN Times - Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah menyarankan kepada warga persyarikatan Muhammadiyah daerah supaya menghindari agenda kampanye di dalam masjid yang bersifat partisan, menjelang kontestasi Pemilu 2024.
Pasalnya, masjid hanya boleh digunakan untuk kampanye kebangsaan untuk mengajak masyarakat Indonesia tidak golput saat proses pencoblosan.
"Kalau kampanye kebangsaan di tempat ibadah bagi kita boleh-boleh saja. Mau kampanye di masjid misal untuk menggaungkan betapa pentingnya Pilpres 2024, ya silakan. Yang tidak boleh itu kalau ada kampanye yang sifatnya partisan," kata Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jateng, Dr H Tafsir, saat dihubungi IDN Times, Senin (27/2/2023).