Apindo Jateng: Perusahaan yang Jadi Klaster COVID-19 Jangan Ditutup

Karyawan yang kena Corona diisolasi

Semarang, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyarankan kepada Pemkot Semarang agar tidak menutup sejumlah perusahaan yang ditemukan klaster penularan virus Corona (COVID-19). Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi mengungkapkan mestinya saat ini dilakukan pengecekan kesehatan kepada seluruh karyawan di perusahaan tersebut terutama melakukan tes massal. 

"Karena harus diakui sekarang masih ada kelemahan dalam menangani protokol kesehatan tapi kan tidak semua," ujarnya, Senin (6/7/2020).

1. Apindo ragukan tiga perusahaan telah menjadi klaster COVID-19

Apindo Jateng: Perusahaan yang Jadi Klaster COVID-19 Jangan Ditutupunsplash/Walter Otto

Pihaknya pun meragukan pernyataan Walikota Semarang bahwa disebutkan ada tiga perusahaan yang menularkan COVID-19. 

"Infonya kan ada tiga perusahaan. Ini mungkin ada yang kurang tepat. Kita cek tiga perusahaan itu apakah anggota kita atau tidak. Kalau belum jadi anggota, kita tetap akan membantu untuk bersolidaritas sesama dunia usaha," kilahnya.

Baca Juga: Muncul Klaster Baru di Semarang dari Perusahaan, Ratusan Kasus!

2. Karyawan perusahaan yang positif Corona harus diisolasi

Apindo Jateng: Perusahaan yang Jadi Klaster COVID-19 Jangan DitutupIlustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Lebih lanjut, Frans kini sudah mengirim surat imbauan kepada semua pengusaha di setiap kabupaten/kota supaya memperketat protokol kesehatan sesuai aturan COVID-19. Untuk tiga perusahaan yang jadi klaster COVID-19, katanya sebaiknya tak usah ditutup.

"Kita sudah kirimkan imbauan kita suruh cek semua karyawan. Kalau bisa jangan ditutup. Kalau ditutup kan repot semua. Tetap jalan saja dengan protokol kesehatan, lalu karyawan yang positif betul diisolasi. Semua di tes kembali. Kalau masih positif tidak boleh masuk pabrik," akunya.

3. Apindo kerjasama dengan Dinkes untuk tingkatkan protokol COVID-19

Apindo Jateng: Perusahaan yang Jadi Klaster COVID-19 Jangan DitutupIlustrasi pekerja linting di pabrik sigaret. ANTARA FOTO/Siswowidodo

Dari kejadian tersebut dunia usaha, tidak perlu berkecil hati namun bisa dijadikan sebagai cambuk agar lebih meningkatkan protokol kesehatan ketat.

Ia pun telah meminta kepada 1.600 anggotanya untuk menerapkan protokol COVID-19 sesuai peraturan pemerintah. "Kita juga kerjasama dengan Dinkes setempat di seluruh Jateng," tandasnya.

Baca Juga: Terungkap! Insentif Tenaga Kesehatan di Jateng Baru Cair 10 Persen

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya