Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[FOTO] Sekali Pindai untuk Sejuta Asa dan Satu Harga

QRIS Gas1.jpg
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maisya Feriani Arsya (18) (kiri) memindai kode batang Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pembelian tabung gas elpiji 3 kilogram (kg) di pangkalan di kawasan Pekunden, Semarang, Rabu (8/10/2025). (IDN Times/Dhana Kencana)
Intinya sih...
  • Program pembayaran elpiji 3 kg subsidi dengan QRIS di Kota Semarang dimulai sejak 17 Agustus 2025
  • QRIS mendukung transaksi energi di pangkalan dengan biaya MDR 0 persen, memastikan harga tetap Rp18.000/tabung
  • Kolaborasi Pertamina dan BI Jateng mencatat rata-rata 87 ribu transaksi per hari dengan nilai Rp1,5 miliar per hari
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Program pembayaran elpiji (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai diimplementasikan di Kota Semarang sejak 17 Agustus 2025. Kolaborasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) dan Bank Indonesia itu mendorong digitalisasi transaksi energi di tingkat pangkalan, yang menunjukkan adanya transformasi digital ekonomi kecil.

Langkah tersebut menjadi penting karena QRIS memiliki ekosistem yang luas dan familier bagi jutaan pengguna. Yang tidak kalah penting, penerapan tersebut juga mendukung QR statis. Berbeda dari mesin EDC yang bergantung pada sambungan data stabil, QR statis relatif lebih ringan dan praktis dipasang di lingkungan dengan kualitas sinyal yang tidak selalu ideal.

BI juga menerapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0 persen untuk pangkalan khusus transaksi elpiji 3 kg. Kebijakan tersebut krusial sebab pangkalan tidak akan dikenakan biaya administrasi layaknya perbankan saat bertransaksi menggunakan QRIS.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng, Rahmat Dwisaputra mengatakan, komitmen tersebut untuk menyinergikan ekosistem pembayaran digital di pangkalan elpiji. Menurutnya, dengan transaksi menggunakan QRIS, akan bisa memonitor dan mengawasi penjualan elpiji bersubsidi.

Meskipun telah masuk dalam ekosistem pembayaran digital, harga elpiji tetap satu harga, yakni Rp18.000 per tabung, sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024.

“Yang paling utama, kami ingin memastikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Di banyak tempat, dulu harga bisa melambung sampai Rp25--30 ribu per tabung. Dengan transaksi digital QRIS, pemeriksaan harga jadi mungkin dan tertib,” kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga RJBT, Taufiq Kurniawan kepada IDN Times, di Semarang, Selasa (7/10/2025).

Kota Semarang menjadi laboratorium kebijakan tersebut. Tercatat, sebanyak 3.393 pangkalan di ibu kota provinsi Jawa Tengah yang digandeng dalam pilot project tersebut.

Selama dua pekan awal implementasi, Pertamina mencatat rata-rata terdapat 87 ribu transaksi per hari dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar per hari. Per Oktober 2025, integrasi QRIS juga sudah menjangkau sekitar 15 persen pangkalan sekitar sekitar 500 pangkalan dan terus bertambah seiring kesiapan perbankan.

Sekali Pindai untuk Sejuta Asa dan Satu Harga

Uji coba pembayaran elpiji 3 kg bersubsidi menggunakan QRIS di Kota Semarang membuka babak baru dalam reformasi subsidi energi yang terukur, terpantau, dan inklusif.

Dalam tataran mikro, kolaborasi Pertamina Patra Niaga RJBT dan BI Jateng itu mempercepat transaksi, meningkatkan tata kelola kas keuangan pelaku UMKM, dan memberi kepastian harga. Pada tataran kebijakan, sinergi keduanya menghadirkan instrumen pengawasan secara berkala, menyatukan regulator sistem pembayaran dan operator distribusi energi dalam satu misi: memastikan hak masyarakat kecil terlayani dengan adil.

Jika Semarang berhasil menyempurnakan implementasi kebijakan tersebut, kota itu tidak hanya menjadi laboratorium, tetapi juga peta jalan nasional bagi reformasi subsidi energi dalam negeri.

Share
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

[FOTO] Sekali Pindai untuk Sejuta Asa dan Satu Harga

12 Okt 2025, 04:00 WIBNews