Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Temui Pendemo dari Pati, Polda Jateng Klaim Buka Ruang Komunikasi

IMG-20251104-WA0062.jpg
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dan Kepala Yanma Polda Jateng menerima perwakilan warga Pati yang demo menuntut pembebasan dua warga. (IDN Times/Dok Humas Polda Jateng)
Intinya sih...
  • Polda Jateng menerima audiensi dari warga Pati, menampung aspirasi terkait tahanan pasca aksi unjuk rasa.
  • Kepolisian berkomitmen membuka ruang komunikasi, menindaklanjuti masukan secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.
  • Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Semarang, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menerima audiensi dari perwakilan warga Kabupaten Pati, di Mapolda Jateng Selasa (4/11/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana tertib dengan menampung aspirasi masyarakat serta memperkuat komunikasi antara warga dan aparat kepolisian.

Kayanma Polda Jateng AKBP Aris Hardianto, menuturkan perwakilan warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait beberapa warga yang ditahan karena perkembangan situasi pasca aksi unjuk rasa di wilayah Pati.

"Mereka berharap pihak kepolisian dapat membebaskan beberapa warga Pati yang ditahan dan terus meningkatkan pelayanan serta menjaga keamanan," katanya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan apresiasi kepada warga yang melakukan audiensi dengan tertib dan aman.

Polda Jateng berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda Jateng selalu membuka ruang komunikasi bagi masyarakat. Kami akan menindaklanjuti setiap aspirasi dengan semangat pelayanan dan tanggung jawab, hari ini ada beberapa warga dari Pati yang melakukan audiensi terkait kejadian Pasca Unjukrasa di Pati beberapa hari yang lalu,” ujar Artanto.

Ia menambahkan ada beberapa perwakilan dari warga maupun LBH yang langsung difasilitasi dalam menyampaikan aspirasi dan diterima langsung oleh Dirreskrimum, Dir Intel dan Kabid Humas Polda Jateng.

Dalam hal ini Polda Jateng berkomitmen dalam Proses penegakan hukum sesuai sesuai dengan aturan yang berlaku namun itu merupakan Langkah terakhir yang diambil.

“Polri dalam hal ini Polda Jateng Polda menganut asas ultimum remedium, penegakan hukum adalah langkah terakhir dimana masih diberikan kesempatan untuk melakukan upaya lainnya dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap Kondusif,’ imbuhnya dalam keterangan yang diterima IDN Times.

Lebih jauh ditegaskan bahwa masyarakat untuk saling menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dan jangan sampai terprovokasi pihak pihak yang tidak bertanggung jawab yang bisa memperkeruh situasi kamtibmas.

“Saat ini perwakilan masyarakat sudah diterima dan telah menyampaikan aspirasinya, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masing masing dengan tidak terprovokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bandot Arywono
EditorBandot Arywono
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

Prosesi Kirab Dimulai Jenazah PB XIII Diiring Menuju Loji Gandrung

05 Nov 2025, 09:14 WIBNews