Asrama di Polimarin Semarang Sempat Ditiadakan, Putus Rantai Kekerasan

Kemendikbudristek minta tiga dosa di pendidikan dihapuskan

Semarang, IDN Times - Kasus kekerasan di kampus dan sekolah masih marak terjadi sampai saat ini. Salah satunya pernah terjadi di Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) Semarang yang melibatkan senior dan junior. 

1. Ada aksi kekerasan antara senior ke adik kelas

Asrama di Polimarin Semarang Sempat Ditiadakan, Putus Rantai KekerasanIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus di perguruan tinggi ketarunaan di bidang maritim itu terjadi sekitar tahun 2013. Seorang mahasiswa senior telah melakukan kekerasan dengan memukul adik kelasnya. Kabar itu sampai ke pihak sekolah dan mahasiswa senior yang melakukan kekerasan itu dipanggil oleh pimpinan perguruan tinggi.

‘’Saat sekarang banyak kabar kekerasan di kampus, sebenarnya di sini (Polimarin) juga pernah terjadi. Ada mahasiswa senior memukul adik kelasnya. Begitu mendengar kabar itu saya langsung panggil yang bersangkutan,’’ ungkap Ketua Senat Polimarin Semarang, Sri Tutie Rahayu di sela Sidang Terbuka Senat Polimarin Semarang Wisuda Ke-7 Program Diploma dan Sarjana, Senin (8/11/2021).

Baca Juga: Penanganan Kasus Jadi Sorotan, Rapor Merah Polisi Menurut LBH Semarang

2. Asrama hanya untuk mahasiswa baru

Asrama di Polimarin Semarang Sempat Ditiadakan, Putus Rantai KekerasanAsrama taruna Politeknik Maritim Negeri Indonesia (Polimarin) Semarang di Jalan Pawiyatan Luhur I, Bendan Duwur Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Tutie yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Polimarin langsung meminta mahasiswa tersebut menghadap di ruangnya.

‘’Saya tanya dia dari mana, dia jawab dari Banyuwangi. Saya bilang, oh ini jawara dari Banyuwangi. Belum saya melakukan apa-apa dia jatuh di hadapan saya. Lalu anak itu bilang siap kalah. Kemudian, karena dia sudah ‘menyentuh’ adik kelas saya tawarkan silakan mau dikeluarkan atau mundur. Secara gentle dia langsung memilih mundur,’’ jelasnya.

Sejak itu, mahasiswa mulai jera melakukan tindak kekerasan di kampus. Bahkan untuk memutus rantai kekerasan, perguruan tinggi di Jalan Pawiyatan Luhur I, Bendan Duwur Semarang itu meniadakan asrama bagi mahasiswanya.

‘’Jadi untuk mengantisipasi tindak bullying atau senioritas, kami tiadakan asrama dan pada tahun berikutnya asrama hanya untuk mahasiswa baru. Sedangkan, senior boleh kos di luar, sebab tanpa diketahui pihak kampus masih ada praktek kekerasan yang dilakukan mahasiswa secara sembunyi-sembunyi,’’ kata Tutie.

Pihak perguruan tinggi pun mengakui bahwa pendidikan kemaritiman tidak bisa lepas pola ketarunaan dan tinggal di asrama untuk membentuk karakter mahasiswa. Sebab, selepas pendidikan mereka akan bekerja di tempat yang membutuhkan fisik dan mental.

3. Mahasiswa yang melanggar dapat poin sanksi

Asrama di Polimarin Semarang Sempat Ditiadakan, Putus Rantai KekerasanDirektur Polimarin Semarang, Akhmad Nuriyanis didampingi Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto PhD dan Ketua Senat Polimarin Semarang, Sri Tutie Rahayu di sela Sidang Terbuka Senat Polimarin Semarang di sela Wisuda Ke-7 Program Diploma dan Sarjana, Senin (8/11/2021).

Direktur Polimarin Semarang, Akhmad Nuriyanis mengatakan, dalam pembinaan karakter mahasiswa di sini harus tinggal di asrama dan dididik secara keras. Namun, tidak boleh ada kekerasan.

‘’Saya selalu menekankan ke anak-anak, demi pembinaan karakter harus keras tapi tidak boleh ada kekerasan. Saya juga sampaikan jangan ada sentuhan fisik dalam pendidikan ketarunaan. Kami pun menerapkan buku poin, jika ada mahasiswa yang melanggar ada sanksi poin yang dikenakan. Jika sudah sampai 100 poin ya silakan meninggalkan kampus dan selamat jalan,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Peraturan Menteri No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

4. Pola ketarunaan tidak boleh disalahgunakan untuk kekerasan

Asrama di Polimarin Semarang Sempat Ditiadakan, Putus Rantai KekerasanSidang Terbuka Senat Polimarin Semarang Wisuda Ke-7 Program Diploma dan Sarjana, Senin (8/11/2021). (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto PhD mengatakan, peraturan tersebut harapannya bisa menghapus tiga dosa di dunia pendidikan. Tidak hanya di perguruan tinggi, tapi juga sekolah dasar dan sekolah menengah. Baik sekolah umum maupun ketarunaan.

‘’Tiga dosa itu adalah bullying, kekerasan seksual, dan intolerance. Tiga dosa ini tidak boleh ada di dunia pendidikan,’’ tegasnya.

Sedangkan di sekolah ketarunaan, lanjut dia, untuk membentuk karakter, mental, kedisiplinan memang harus menjalani pendidikan yang lebih keras. Sebab, lulusan harus memiliki ketangguhan fisik karena mereka ke depan akan bekerja di tempat yang membutuhkan semua itu.

‘’Kendati demikian, pola ketarunaan ini tidak boleh disalahgunakan untuk kekerasan terhadap teman atau adik kelasnya. Melainkan, sebagai kakak kelas harus punya soft skill memimpin tapi tidak boleh mem-bully baik fisik maupun verbal,’’ tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Polimarin Semarang mewisuda 75 orang lulusan yang berasal dari Program Studi D3 Ketatalaksanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhan (38 orang), Program Studi D3 Teknika (16 orang), dan Program Studi D4 Nautika (21 orang). 

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Semarang Masih Tertutup Kelambu Rapat

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya