Banyak Kena COVID-19, Layanan Publik Disetop, ASN Semarang Takut Kerja

Layanan publik beralih ke daring

Semarang, IDN Times - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyetop pelayanan publik secara luring atau tatap muka. Upaya itu dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19 di lingkungan tersebut.

1. Layanan Disdukcapil secara online tanpa batas waktu

Banyak Kena COVID-19, Layanan Publik Disetop, ASN Semarang Takut KerjaIlustrasi layanan digital (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang menghentikan pelayanan secara tatap muka dengan masyarakat mulai Kamis (24/6/2021). Pengumuman itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Disdukcapil Semarang @disdukcapilkotasemarang.

‘’Pelayanan tatap muka ditutup sementara mulai Kamis, 24 Juni 2021 diganti pelayanan online melalui website http://eservices.dispendukcapil.semarangkota.go.id/ dan Android Si D'nok (Sistem Informasi Dokumen Online Kependudukan).’’

Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto mengatakan, lamanya penutupan layanan tergantung dengan perkembangan kasus COVID-19.

‘’Selain untuk mencegah penyebaran, penutupan juga dipengaruhi oleh adanya sejumlah pegawai kami yang positif COVID-19. Meskipun ditutup sementara, terdapat beberapa layanan yang masih dibuka untuk melayani masyarakat, seperti perekaman KTP-elektronik serta layanan pernikahan,’’ ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Vaksinasi di Semarang Dikeluhkan, Masalah Registrasi hingga Domisili

2. Layanan perekaman KTP elektronik dan pernikahan masih buka secara luring

Banyak Kena COVID-19, Layanan Publik Disetop, ASN Semarang Takut KerjaIlustrasi perekaman KTP elektronik (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Adapun, untuk layanan pencatatan perkawinan masih dilayani karena membutuhkan tanda tangan dan bukti foto. Sedangkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kependudukan bisa memanfaatkan pengurusan dokumen secara daring.

Adi mengimba jika masyarakat masih belum paham dengan layanan daring, bisa mendatangi kelurahan terdekat untuk meminta bantuan dalam pengurusan layanan kependudukan. Pasalnya, kantor Disdukcapil dapat melayani jika ada urusan mendesak dan harus mendapat rekomendasi dari kelurahan.

3. Kunjungan penagihan retribusi ke rumah susun dibatasi

Banyak Kena COVID-19, Layanan Publik Disetop, ASN Semarang Takut KerjaIlustrasi Rumah Susun (IDN Times/Galih Persiana)

Selain Disdukcapil, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang juga melakukan hal sama. Pegawai di OPD tersebut banyak yang terpapar COVID-19.

‘’Sebagai antisipasi karena di kantor juga sudah lumayan banyak yang kena COVID-19, maka kami menerapkan 70 persen pegawai melaksanakan work from home. Namun, pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan pembatasan,’’ tutur Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali saat dihubungi, Jumat (25/6/2021).

Pembatasan aktivitas diterapkan bagi pegawai yang bekerja di lapangan seperti penagih retribusi di rumah susun.

‘’Ini karena di rumah susun (rusun) yang ada di Semarang penghuninya banyak yang kena COVID-19 juga. Kami harus menagih retribusi di 10 rusun, dan kasus corona terbanyak ada di Karangroto. Kemarin sampai anak buah yang biasa nagih di sana ketakutan kalau terpapar,’’ ungkapnya.

4. Pelayanan perpustakaan dan arsip juga secara daring

Banyak Kena COVID-19, Layanan Publik Disetop, ASN Semarang Takut KerjaIlustrasi perpustakaan (IDN Times/Reza Iqbal)

Disperkim menerapkan kebijakan agar salah satu warga atau ketua paguyuban di setiap rusun mengelola tagihan retribusi kemudian disetorkan ke kantor.

‘’Kendati demikian, kami tetap berupaya melakukan kunjungan ke rusun-rusun itu, sekaligus mengedukasi mereka terkait prokes minimal 3M,’’ kata Ali. 

Tidak hanya Disdukcapil dan Disperkim, Pelayanan Perpustakaan dan Arsip Kota Semarang juga dilakukan melalui daring mulai Kamis (24/6/2021).

Untuk layanan perpustakaan bisa mengakses laman perpustakaan.semarangkota.go.id. Kemudian, layanan buku digital dapat mengakses sibooky.semarangkota.go.id, dan layanan arsip langsung mengakses siaman.arpusda.semarangkota.go.id. 

Baca Juga: Makam COVID-19 di Semarang Sisa 300 Lubang, Sehari 10 Jenazah Dikubur

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya