Pembentukan Struktur Badan Riset dan Inovasi Daerah di Semarang Mandek
![Pembentukan Struktur Badan Riset dan Inovasi Daerah di Semarang Mandek](https://cdn.idntimes.com/content-images/community/2023/09/myriam-jessier-cely-esswgu-unsplash-229bb3257483eb3466469a3de0e3d0ab-4aa25d1ed2fe47dc386a4a6e17e7ba3e_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pembentukan struktur Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) di Kota Semarang mandek. Hal itu juga berdampak pada pembahasan anggaran yang turut berhenti.
1. Dorong pembangunan lewat kajian dan inovasi
Perlu diketahui, pendirian Brida sendiri merupakan gagasan dari Pemkot Semarang.
Badan tersebut akan mendorong pembangunan Ibu Kota Jawa Tengah melalui kajian dan rencana yang matang serta berbagai inovasi. Sehingga, pembangunan yang dilakukan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Baca Juga: Sah! Jumlah Caleg DPRD Provinsi Jateng yang Lolos DCT Tembus 1.473 Orang
2. Anggaran Brida mulai dibahas awal tahun 2024
Editor’s picks
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono mengatakan, Brida telah ditetapkan menjadi Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK). Tugasnya, yakni melakukan penelitian dan inovasi.
"Kita sangat mendukung pembentukan Brida karena memang dibutuhkan Kota Semarang sebagai kota metropolitan. Namun, kami berharap Pemkot Semarang bisa mengisi jabatan struktural Brida maksimal pada Desember nanti. Sebab, anggaran Brida untuk 2024 mendatang sudah mulai dibahas,’’ ungkapnya, Kamis (30/11/2023).
Saat ini Komisi C DPRD Kota Semarang sudah mulai membahas anggaran Brida. Sehingga, diharapkan sudah ada struktur organisasi dan sudah bekerja pada awal tahun 2024.
Menurut Politikus PKS itu, struktur organisasi pada Brida sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas. Yakni, meliputi kepala, sekretaris, kabid, dan pejabat fungsional lainnya.
3. Syarat kepala Brida harus ASN eselon II
Setelah penetapan, pemkot memang masih menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Kemudian, dilanjutkan pengisian jabatan struktural yang masuk wewenang Wali Kota Semarang.
"Nanti kewenangan pengisian pejabat yang ada, untuk kepala tentu ASN eselon II ada di tangan wali kota," tandasnya.
Baca Juga: Tangani Banjir Semarang, Pembenahan Drainase Mendesak Dilakukan