Penghuni Rusunawa di Semarang Gratis Bayar Sewa Selama Tiga Bulan  

Pemkot Semarang berikan stimulus ke PKL dan pelanggan PDAM

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang menetapkan kebijakan pemangkasan tarif dan retribusi bagi warga yang terdampak COVID-19. Salah satu kebijakan tersebut adalah pembebasan biaya sewa rumah susun sewa (rusunawa) di Kota Semarang.

1. Seluruh penghuni di 8 rusunawa bebas sewa selama 3 bulan

Penghuni Rusunawa di Semarang Gratis Bayar Sewa Selama Tiga Bulan  Dok. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Ada delapan rusunawa yang ada di Kota Semarang antara lain di rusunawa Bandarharjo, Plamongansari, Karangroto Lama, Kaligawe, Kudu, Karangroto Baru, Pekunden, dan Jrakah. Total rumah susun di delapan lokasi tersebut sebanyak 2.532 unit.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti kebijakan Wali Kota Semarang dengan melakukan sosialisasi ke penghuni rusunawa.

Baca Juga: Rusunawa di Kudus Jadi Tempat Karantina Pemudik, Penghuni Waswas

2. Penghuni rusunawa adalah masyarakat berpenghasilan rendah

Penghuni Rusunawa di Semarang Gratis Bayar Sewa Selama Tiga Bulan  Unsplash/Bui Hoang Lien

‘’Kami langsung menyampaikan informasi tersebut kepada ketua paguyuban rusunawa atau RT/RW di sana agar diteruskan ke penghuni bahwa untuk tiga bulan ke depan mereka tidak perlu membayar sewa rumah susun,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Senin (6/4).

Menurut dia, pembebasan sewa rusunawa ini akan meringankan beban para penghuni pada kondisi pandemi COVID-19 seperti sekarang. ‘’Sebab, para penghuni ini adalah mayoritas sopir, ojek online, buruh pabrik, pekerja kasar dan lainnya. Intinya mayoritas yang berada di sana adalah masyarakat berpenghasilan rendah,’’ katanya.

Diketahui, setiap bulan mereka harus membayar sewa rusunawa senilai Rp 70 ribu sampai Rp 250 ribu tergantung ukuran unit yang disewa. 

3. Sudah mengalami kesulitan bayar sejak Januari

Penghuni Rusunawa di Semarang Gratis Bayar Sewa Selama Tiga Bulan  IDN Times/Hendra Simanjuntak

‘’Nilai sewanya macam-macam, misalnya untuk tipe 21 di lantai bawah sewanya Rp110 ribu/bulan, sedangkan lantai paling atas Rp70 ribu. Kemudian untuk tipe 24 di lantai bawah berkisar Rp 125 ribu - Rp 130 ribu, sedangkan lantai paling atas Rp90 ribu. Lalu untuk tipe 36 di lantai paling bawah Rp 250 ribu, sedangkan lantai paling atas Rp175 ribu,’’ jelasnya.

Setiap bulan para penghuni rusunawa ini harus membayar sewa yang pembayarannya secara jemput bola oleh petugas dinas atau membayar ke BNI. 

‘’Namun, karena corona beberapa bulan belakangan para penghuni mulai kesulitan membayar sewa. Hal ini kami ketahui sejak Januari lalu yang mana mayoritas penghuni tidak bisa membayar sewa full. Sehingga dengan adanya kebijakan ini jelas akan meringankan beban pengeluaran mereka,’’ kata Ali.

4. Pemkot Semarang juga bebaskan retribusi PKL dan diskon 20 persen bagi pelanggan PDAM

Penghuni Rusunawa di Semarang Gratis Bayar Sewa Selama Tiga Bulan  Pedagang kaki lima pasar induk Penajam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara, selain membebaskan biaya sewa rusunawa selama tiga bulan ke depan Pemkot Semarang juga memberikan stimulus kepada masyarakat di tengah pelemahan ekonomi yang terdampak virus corona.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya juga membebaskan retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) selama bulan April, Mei, dan Juni. Selain itu, juga memberikan diskon kepada pelanggan PDAM baik rumah tangga ataupun niaga sebesar 20 persen untuk tiga bulan ke depan.

‘’Kami berharap ini dapat meringankan biaya hidup masyarakat yang mana saat ini kondisi ekonomi semakin melemah akibat adanya kasus COVID-19. Kami berikan pembebasan atau keringanan hingga bulan Juni. Kalau virus corona ini belum mereda sampai Juni, bisa kami perpanjang, tapi semoga Insya Allah Juni sudah reda,’’ katanya. 

Baca Juga: Tunggakan Retribusi Pedagang Pasar di Kudus Tembus Rp 1 Miliar

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya