Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Kawal Tradisi Lebaran Festival Balon Udara di Wonosobo

https://www.itl.cat
https://www.itl.cat

Semarang, IDN Times - Tradisi Lebaran festival balon udara di Kabupaten Wonosobo dalam pengamanan kepolisian. Polres Wonosobo menerjunkan sejumlah personelnya di beberapa daerah penyelenggaraan festival tersebut. 

1. Kepolisian pantau festival balon udara di 4 lokasi

Petugas gabungan menyita sejumlah balon udara siap terbang di Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa. ANTARA/HO - Humas Kominfo Wonosobo
Petugas gabungan menyita sejumlah balon udara siap terbang di Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa. ANTARA/HO - Humas Kominfo Wonosobo

Kapolres Wonosobo AKBP, Ganang Nugroho Widhi mengatakan, pihaknya telah menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya festival balon udara di empat lokasi di wilayah Wonosobo.

‘’Sebanyak empat lokasi festival balon udara tersebut tersebar di tiga kecamatan, yaitu di Desa Karang Luhur dan Desa Sudung Dewo (Kecamatan Kertek), Desa Semayu (Kecamatan Selomerto), dan Kecamatan Kalikajar,’’ ungkapnya melansir Antara, Rabu (4/5/2022).

2. Festival balon udara digelar 3–8 Mei 2022

ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

Untuk diketahui, dalam dua tahun terakhir festival balon udara tidak digelar karena pandemik COVID-19. Sedangkan, pada Lebaran tahun ini, festival balon udara kembali digelar mulai 3–8 Mei 2022.

"Kami sudah menempatkan sejumlah personel gabungan Polres Wonosobo dan Kodim 0707/Wonosobo menjadi empat tim. Keempat tim tersebut dibantu Linmas setempat untuk melaksanakan pengamanan baik terbuka maupun tertutup di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," kata Ganang.

Pihaknya juga membentuk tim patroli untuk memantau apakah masih ada warga yang menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan.

3. Gelar tradisi tanpa merugikan pihak lain

Festival Balon Udara (Twitter.com/@M_Imamuddin)
Festival Balon Udara (Twitter.com/@M_Imamuddin)

Ganang meminta kepada masyarakat Wonosobo bisa mengikuti aturan yang berlaku dalam menerbangkan balon udara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Ia berharap, dengan wadah yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo melalui festival balon udara dapat mempertahankan tradisi tanpa merugikan pihak mana pun.

"Saya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku mengenai penerbangan balon udara. Tradisi tetap dipertahankan namun jangan sampai merugikan pihak lain, dalam hal ini adalah penerbangan," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
ANGGUN PUSPITONINGRUM
EditorANGGUN PUSPITONINGRUM
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

TPKS Semarang Klaim Bisa Cegah Down Time saat Nataru Dengan Cara Ini

18 Des 2025, 16:00 WIBNews