PPDB Kota Semarang, Masuk SD dan SMP Bisa Pilih Lebih dari 2 Sekolah

Daftar sekolah cukup dengan NIK

Semarang, IDN Times - Dinas Pendidikan Kota Semarang segera menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP. Pada situasi pandemik COVID-19 seperti sekarang, semua proses pendaftaran dilakukan secara online.

1. Tidak ada proses verifikasi berkas di sekolah untuk PPDB SD dan SMP

PPDB Kota Semarang, Masuk SD dan SMP Bisa Pilih Lebih dari 2 SekolahIlustrasi PPDB. IDN Times/Tunggul Kumoro

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, meskipun beberapa proses masih sama dengan tahun lalu, tapi ada sejumlah perubahan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini mengingat diselenggarakan di tengah pandemik virus corona.

‘’Tetap menggunakan sistem zonasi modifikasi seperti tahun kemarin dan secara online. Dengan catatan pada tahun ini tidak ada tahapan verifikasi berkas ke sekolah, sehingga siswa atau orang tua tidak perlu datang ke sekolah,’’ ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Senin (11/5).

Penghilangan proses verifikasi di sekolah ini bertujuan agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendaftaran baik di SD atau SMP. Namun, khusus perpindahan sekolah bagi siswa yang mengikuti pindah tugas orang tua ke Kota Semarang dapat melakukan pendaftaran dengan mendatangi kantor Dinas Pendidikan.

‘’Bagi orang tua yang kesulitan mendaftarkan anaknya secara online, karena keterbatasan sarana atau tidak melek IT juga bisa datang ke sekolah asal. Misalnya mau daftar SD, ya bisa diurus di TK anaknya, begitupun yang mau daftar SMP bisa ke SDnya,’’ kata Gunawan.

Baca Juga: Seleksi Online, Inilah Syarat Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jateng 

2. Melalui zonasi modifikasi calon siswa SD bisa memilih 3 sekolah, SMP pilih 4 sekolah

PPDB Kota Semarang, Masuk SD dan SMP Bisa Pilih Lebih dari 2 SekolahIlustrasi pengumuman PPDB (IDN Times/Maulana)

Perubahan lain dalam PPDB tahun ajaran 2020 ini, yaitu melalui sistem zonasi modifikasi siswa yang mendaftar SD bisa memilih tiga sekolah, sedangkan yang mendaftar SMP bisa memilih empat sekolah. Seleksi dilakukan dengan memperhatikan sejumlah syarat di antaranya bagi siswa dalam zonasi akan mendapat nilai 50, sedangkan dari luar zonasi nilai 40.

‘’Kemudian, dalam seleksi masuk sekolah negeri itu nilai raport juga digunakan. Untuk PPDB SMP, nilai raport dari kelas 4, 5, dan 6 untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, IPA akan dirata-rata sebagai pertimbangan penerimaan siswa. Selain itu, masih ada nilai lingkungan bagi siswa yang rumahnya dekat sekolah, tambahan nilai 2 untuk SD dan nilai 3 untuk SMP,’’ jelasnya.

3. PPDB digelar pada pertengahan hingga akhir Juni 2020

PPDB Kota Semarang, Masuk SD dan SMP Bisa Pilih Lebih dari 2 SekolahANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Sesuai rencana Dinas Pendidikan Kota Semarang akan menggelar PPDB SD pada 14-18 Juni 2020 dan PPDB SMP pada 21-25 Juni 2020. Adapun untuk mendaftar, calon siswa cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan diinputkan di laman PPDB Kota Semarang. 

‘’Ketika NIK sudah dimasukkan, semua akan muncul datanya. Mulai dari nilai sampai prestasi yang dimiliki calon siswa. Sebab, kami sudah memiliki data nilai siswa dari E-Raport dan aplikasi Sang Juara bagi siswa berprestasi, jadi semua terintegrasi dalam PPDB ini,’’ jelasnya.

Sementara, saat ini Perwal PPDB TK, SD dan SMP di Kota Semarang sedang menunggu proses pengesahan. ‘’Paling tidak dalam minggu ini atau minggu depan sudah ada perwalnya, sehingga kami akan segera melakukan sosialisasi melalui media, sekolah, dan PKK dari tingkat kota sampai RT/RW,’’ tandas Gunawan. 

Baca Juga: Selama PPDB, Disdik Klaim Sekolah Negeri Tak Kekurangan Murid

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya