15 Napi Narkoba Lapas Permisan Nusakambangan Dapat Remisi 15 Hari-2 Bulan

Tapi gak ada yang bebas

Cilacap, IDN Times - Dua lapas di Pulau Nusakambangan, Cilacap memberikan remisi paling banyak khusus untuk menyambut perayaan Waisak tahun ini.

Kemenkumham Jawa Tengah menyebutkan terdapat 15 narapidana Lapas Permisan yang memperoleh remisi dan 14 narapidana Lapas Kembang Kuning juga memperoleh remisi untuk perayaan Waisak.

1. Ada 69 napi yang dapat remisi Waisak

15 Napi Narkoba Lapas Permisan Nusakambangan Dapat Remisi 15 Hari-2 BulanKadivpas Kemenkumham Jateng Supriyanto. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Kadivpas Kemenkumham Jateng, Supriyanto mengatakan secara keseluruhan, dari total narapidana 13.782 narapidana, yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak hanya 69 orang.

Rinciannya ada 65 narapidana narkotika yang mendapat remisi. Sedangkan bagi narapidana umum yang dapat remisi Waisak ada empat orang. Akan tetapi tidak ada satupun narapidana yang langsung bebas.

"Dari 46 lapas dan rutan yang ada di Jawa Tengah, Lapas Permisan Nusakambangan menjadi penyumbang terbanyak narapidana yang mendapatkan remisi. Ada 15 orang narapidana yang mendapatkan remisi di UPT ini. Lainnya disusul Lapas Kembang Kuning dengan 14 orang," ujar Supriyanto, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: Berangkat Kerja Naik Motor, Sipir Lapas Besi Nusakambangan Ditemukan Tewas Terkapar

2. Sebanyak 17 napi beragama Buddha dapat remisi 2 bulan

15 Napi Narkoba Lapas Permisan Nusakambangan Dapat Remisi 15 Hari-2 BulanTiga orang narapidana narkoba diborgol dan ditutup matanya saat digiring masuk ke Lapas Karanganyar Nusakambangan Cilacap. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)

Remisi 15 hari diberikan kepada 2 orang narapidana, 30 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 20 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, dan 17 narapidana Buddha mendapatkan remisi 2 bulan.

Hari Waisak juga dianggap sebagai perayaan ulang tahun Buddha, dan bagi sebagian umatnya, Waisak menjadi tanda pencerahan dari seorang Buddha, ketika ia menemukan makna hidup.

3. Bisa ngirit uang makan di lapas Rp54 juta

15 Napi Narkoba Lapas Permisan Nusakambangan Dapat Remisi 15 Hari-2 BulanPara narapidana Lapas Kedungpane menenteng tasnya masing-masing saat digiring menuju bus untuk dipindahkan ke sejumlah lapas. Dok Humas Lapas Kedungpane

Pemberian remisi ini berdampak pada penghematan anggaran. Dengan begitu, otomatis anggaran negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan warga binaan pemasyarakatan juga akan berkurang.

"Dengan adanya remisi khusus Waisak dapat menghemat anggaran sebesar Rp54.150.000," tuturnya.

Baca Juga: 3 Lapas Bakal Beroperasi di Nusakambangan, Para Pegawai Dilarang Lakukan Tindakan Ini

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya