45 Lapas Rutan di Jateng Overload 50-160 Persen, Kabel Listrik Ilegal Dicopoti

Kemenkumham Jateng tertibkan listrik ilegal

Semarang, IDN Times - Sebanyak 45 lapas dan rutan di seluruh Jawa Tengah mengalami kelebihan kapasitas atau overload hingga 50--160 persen. Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyebut dengan tingginya tingkat hunian tersebut, para personelnya sedang memperbaiki seluruh jaringan listrik demi mengantisipasi kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang.

"Kita hari ini sudah menyebarkan surat edaran untuk memerintahkan kepada semua pengelola lapas dan rutan agar membersihkan kabel listrik yang ilegal. Terutama menggeledah kamar para narapidana," kata Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Supriyanto ketika dikontak IDN Times, Rabu (8/9/2021).

1. Kapasitas setiap lapas sudah 50--160 persen

45 Lapas Rutan di Jateng Overload 50-160 Persen, Kabel Listrik Ilegal DicopotiANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Ia memastikan perbaikan jaringan listrik juga menyasar pada setiap fasilitas umum di lapas serta ruangan kantor pegawai. Upaya itu, menurutnya perlu dilakukan secara rutin lantaran 45 lapas dan rutan di Jawa Tengah sudah kelebihan kapasitas alias overload sekitar 50--70 persen.

Di Lapas Kelas IA Kedungpane Semarang, katanya, tingkat hunian sudah mencapai 160 persen. Dari kondisi Lapas tersebut, semula hanya bisa menampung 600 narapidana saat ini sudah overload 300 persen dengan jumlah narapidana sebanyak 1.700 orang.

"Di Kedungpane overload-nya malah sudah 160 persen. Yang awalnya bisa menampung maksimal 600 narapidana, sekarang penghuninya sudah sebanyak 1.700 orang. Artinya memang sudah overload tiga kali lipat," tuturnya.

Baca Juga: Lapas Rutan Jateng Overload, Kemenkumham Bangun 4 Penjara Lagi

2. Lapas Kedungpane sudah desak-desakan

45 Lapas Rutan di Jateng Overload 50-160 Persen, Kabel Listrik Ilegal DicopotiNapi Kedungpane dikumpulkan jelang pembebasan bersyarat. Dok Humas Lapas Kedungpane

Akibat membludaknya jumlah narapidana di Lapas Kedungpane, setiap kamar yang idealnya diisi lima orang, kini terpaksa diisi 10--15 orang. Untuk proses penjagaannya, satu blok kamar yang berisi 170 narapidana dijaga satu personel.

"Ya sudah overload betul. Tapi setiap napi masih bisa tidur kok sekalipun musti oyok-oyokan dan dempetan," paparnya.

3. Usia bangunan lapas di Jateng sudah puluhan tahun

45 Lapas Rutan di Jateng Overload 50-160 Persen, Kabel Listrik Ilegal DicopotiIlustrasi. Napi Rutan Kelas 1 Makassar yang mendapat jatah asimilasi. IDN Times/Rutan Kelas 1 Makassar

Terkait dengan kerawanan kebakaran di dalam lapas, pihaknya mengklaim telah mengerahkan sejumlah personel untuk mengecek sambungan listrik di tiap kamar narapidana. 

Saban apel pagi, pihaknya juga menerjunkan personel gabungan untuk mencopoti instalasi listrik yang berbahaya.

"Seandainya ada instalasi yang tidak sesuai aturan, akan kita copoti. Kita berusaha semampunya supaya bisa meminimalisir kebakaran. Karena kan bangunan lapas dan rutan rata-rataa sudah 15 tahunan. Kayak di Kedungpane aja usia bangunannya sudah puluhan tahun," paparnya.

Secara keseluruhan, pihaknya mencatat total narapidana dan tahanan yang ada di Jawa Tengah kurang lebih ada 13 ribu orang. Pihaknya berharap segala antisipasi harus dilakukan dengan optimal agar tidak muncul peristiwa kebakaran. 

"Dengan kondisi saat ini, kita berharap pengamanan bisa dimaksimalkan, mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian kebakaran seperti di Tangerang," pungkasnya.

Baca Juga: Patroli Keliling, Sipir Lapas Kedungpane Temukan 1 Bungkus Sabu Selundupan

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya