82,4 Persen Millennial Ngoplo, Para Ulama Jateng Diminta Perkuat Mental dan Spiritual

Para ulama deklarasikan Gerakan Nasional Antinarkoba MUI

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta kepada para ulama agar dapat memberikan penguatan mental spiritual kepada anak-anak muda dan masyarakat agar terhindar dari narkoba. 

Menurutnya melalui Gerakan Nasional Antinarkoba (Ganas Anar) Majelis Ulama Indonesia (MUI), peran ulama sangat penting untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

"Tentu kalau bicara bahaya narkoba ini mengerikan. Bikin candu dan merusak apapun, baik fisik, mental, maupun sosial. Kalau sudah sakau, orang bisa nekat dan dapat melakukan tindakan melanggar hukum," ungkap Ganjar dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (1/12/2022).

1. Ada 82,4 persen anak muda pakai narkoba

82,4 Persen Millennial Ngoplo, Para Ulama Jateng Diminta Perkuat Mental dan SpiritualPixabay.com/rebcenter-moscow

Ia menyebutkan, jika mengacu pada data yang ditemukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat 82,4 persen anak muda yang berstatus sebagai pemakai narkoba. Di samping itu, ada juga 47,1 persen sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir narkoba. 

Ganjar ikut menyampaikan, dari data pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Jateng, selama periode Januari-Juli 2022 ada 1.115 kasus narkoha dengan penetapan 1.426 tersangka. 

Kemudian bulan Agustus 2022 Polda Jateng mengungkap sekitar 178 kasus dengan 222 tersangka. Kasus menonjol yang diungkap Polda Jateng bersama Bea Cukai yaitu pengungkapan 509,7 gram sabu yang dipasok dari jaringan Afrika.

"Kalau generasi kita koplo semuanya bagaimana mau menghadapi situasi dunia yang berubah ini seperti apa. Belum lagi ada juga praktik korupsi yang berusaha menyogok agar yang tertangkap dapat bebas atau keringanan," papar Ganjar. 

Baca Juga: Geger Munas Solo, Ganjar Pranowo Sarankan HIPMI Contoh Muktamar Muhammadiyah

2. Ganjar berharap ulama bisa punya formula pemberantasan narkoba

82,4 Persen Millennial Ngoplo, Para Ulama Jateng Diminta Perkuat Mental dan SpiritualGubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menghadiri deklarasi gerakan ulama berantas narkoba di Hotel Metro Park View Semarang. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Lebih jauh lagi, Ganjar berharap, dari rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan ulama seluruh Indonesia dapat memunculkan formula yang tepat untuk pemberantasan narkoba. Juga bagaimana agar semua orang dapat berbicara keras tentang narkoba.

"Kita berharap betul tidak hanya mencegah tapi bagaimana orang tahu untuk kemudian tidak menggunakan narkoba dan bagaimana semua bisa berteriak keras. Jangan ada yang menyalahgunakan kewenangan dan jangan membiarkan orang berbisnis narkoba di Indonesia karena ini berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara," sambungnya. 

3. Narkoba bisa timbulkan demoralisasi

82,4 Persen Millennial Ngoplo, Para Ulama Jateng Diminta Perkuat Mental dan SpiritualKanwil Bea Cukai Jateng dan DIY bersama Pemprov Jateng memusnahkan 11,3 juta rokok ilegal, Selasa (26/7/2022). (dok. Bea Cukai Jateng dan DIY)

Ganjar menjelaskan bahaya narkoba telah mengancam generasi muda bangsa sejak lama. Narkoba ini masuk dengan berbagai macam metode dan mengakibatkan demoralisasi. Praktik korupsi bisa terjadi di sana karena untuk mendapatkan narkoba orang dapat bertindak nekat. 

"Saya terima kasih karena Majelis Ulama tidak hanya bicara pada semua yang terkait agama tetapi diterjemahkan sampai hal yang sangat detail. Yaitu perhatian kepada anti narkoba. Maka Ganas Anar ini dibentuk, kemudian menjadi bagian dari partisipasi para ulama dan anak-anak muda, mereka berkomitmen untuk melawan narkoba," bebernya. 

4. Penggunaan narkoba juga bisa memunculkan perbuatan korupsi

82,4 Persen Millennial Ngoplo, Para Ulama Jateng Diminta Perkuat Mental dan SpiritualIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Ganjar pun menganggap bahwa penggunaan narkoba bisa menjadi sangat kompleks bahkan dapat menjadi pemicu tindak korupsi. Sebab untuk mendapatkan narkoba seseorang dapat bertindak nekat bahkan yang menjurus pada tindakan melawan hukum lainnya seperti mencuri sampai suap-menyuap.

Sebagai contoh adalah kasus yang menjerat pejabat publik beberapa waktu lalu yang ditangkap karena menjual barang bukti narkoba.

"Pagi tadi saya bersama Ketua KPK dan Deputi BNN dalam acara Desa Antikorupsi. Ini menarik karena BNN dilibatkan dalam pemberantasan korupsi," tandasnya. 

Baca Juga: Pengguna Fintech Legal di Jateng Tumbuh Subur, Ini Catatan dari OJK 

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya