Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Jateng, Keterlibatannya Dirahasiakan

Semarang, IDN Times - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror mengamankan sejumlah warga Jawa Tengah yang diduga terlibat dalam kasus terorisme. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan penangkapan terduga teroris hari ini, Jumat (13/8/2021) dilakukan di sejumlah tempat wilayah Jawa Tengah.
"Iya memang ada penangkapan terduga teroris di beberapa tempat di wilayah Jawa Tengah. Namun, untuk lebih jelasnya nanti dari Densus 88 yang akan memberikan penjelasan," kata Iqbal ketika dikonfirmasi IDN Times.
1. Proses penyelidikan dilakukan Densus dan Mabes Polri
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan saat ini telah menyerahkan penyelidikan terkait penanganan terduga teroris tersebut kepada Mabes Polri dan Densus 88.
Untuk jumlah warga yang diamankan oleh Densus, Iqbal enggan berkomentar lebih jauh. Ia menegaskan saat ini sedang diproses. "Masih proses," ujarnya.
Baca Juga: [BREAKING] Densus 88 Dikabarkan Tangkap Sejumlah Orang di Sumut
2. Divisi Humas Mabes Polri akan sampaikan penjelasan ke media
Soal keterlibatan para terduga teroris di Jateng, ia juga belum bersedia memberikan jawaban lebih rinci. Yang pasti, katanya kronologis penangkapan terduga teroris akan disampaikan langsung oleh Divisi Humas Mabes Polri.
"Untuk lebih jelasnya nanti dari Densus 88 Mabes dan Divisi Humas Polri yang akan memberikan penjelasan melalui prescon," tutupnya.
Editor’s picks
3. Ada dua napi teroris yang berikrar kembali ke NKRI
Dilain pihak, pihak Lapas Pasir Putih, Nusakambangan Cilacap menyebutkan terdapat dua narapidana kasus terorisme yang telah berikrar kembali ke pangkuan NKRI.
Kepala Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Fajar Nurcahyono mengungkapkan dua narapidana teroris itu semula beranggapan jika konsep bernegara dalam NKRI jadi sesuatu yang salah. Akan tetapi dalam proses yang mereka ikuti pada program IKRAR NKRI, mereka terketuk hatinya bahwa keyakinan yang mereka anut selama ini salah sehingga memilih kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Selanjutnya, kedua narapidana ini akan menjalani proses Pemasyarakatan sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Pemasyarakatan dan ketentuan lainnya," katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times.
4. Dua napi teroris diminta tidak mengulangi perbuatannya
Kedua narapidana teroris itu, katanya juga secara sadar mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara Indonesia. Keduanya juga membuat pernyataan untuk meninggalkan paham-paham radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Saat ikrar kembali pada NKRI, kedua narapidana narkoba bersumpah dihadapan sejumlah pejabat yang hadir. Mulai dari Kapolres Cilacap, Leganek Mawardi, perwakilan PK Bapas Nusakambangan, Densus 88, seorang rohaniawan dari Kementerian Agama dan jajaran pengurus Lapas Pasir Putih.
"Kita berharap mereka bisa memperbaiki diri, tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat. Semoga mereka dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab," terangnya.
Baca Juga: Rentan COVID-19, Perayaan Kemerdekaan 17 Agustus Dilarang di Jateng