Ganjar Lapor Luhut, 5 Daerah Pelanggar Protokol Terbanyak di Jateng

Terutama di Kudus dan Cilacap

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan terdapat lima daerah ditemukan jumlah pelanggar protokol kesehatan terbanyak di wilayahnya. Fakta tersebut ia lontarkan tatkala melaporkan hasil penanganan COVID-19 kespda Menko Marves Luhut Binsar Panjatan via video conference, Senin (5/10/2020).

1. Kudus, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Kota Tegal ditemukan pelanggar protokol terbanyak

Ganjar Lapor Luhut, 5 Daerah Pelanggar Protokol Terbanyak di JatengInstagram.com / van.chariel08

Ganjar menyebut kelima daerah yang ia maksud yaitu Kabupaten Kudus, Banyumas, Cilacap, Kebumen dan Kota Tegal.

"Kalau yang sedikit mungkin memang tidak ada yang melanggar, yang kedua memang kurang aktif. Maka kalau kita lihat dari sisi mereka, lima kabupaten kota teraktif ini saya justru apresiasi," terangnya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Selasa (6/10/2020).

Di Kudus, jumlah pelanggar protokol kesehatan ada sebanyak 8.775 orang, Kabupaten Banyumas ada 6.524 pelanggar, Cilacap ada 6.453 pelanggar, Kota Tegal ada 5.290 pelanggar dan Kebumen ada 4.127 pelanggar.

Baca Juga: Api Abadi Mrapen Grobogan Mendadak Padam, Ganjar Kerahkan Ahli Geologi

2. Ganjar kepengin belajar penindakan COVID-19 kepada Jatim

Ganjar Lapor Luhut, 5 Daerah Pelanggar Protokol Terbanyak di JatengIlustrasi tes usap atau PCR Test. IDN Times/Irfan Fathurohman

Lebih lanjut lagi, Ganjar mengklaim nantinya akan belajar dari Jawa Timur yang jadi provinsi tertinggi angka penindakannya. Sebab, hal itu diikuti dengan hilangnya daerah zona merah di provinsi tersebut.

“Jateng nomor dua, tapi Jatim dengan Sulsel langsung bisa tidak ada (zona) merah lagi, menurut saya itu bagus dan kita bisa belajar lah," cetusnya.

3. Aparat diminta beri apresiasi bagi warga yang patuh protokol kesehatan

Ganjar Lapor Luhut, 5 Daerah Pelanggar Protokol Terbanyak di JatengIlustrasi masker yang digunakan oleh lanjut usia (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Ia pun mengusulkan supaya aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP tak hanya menindak saja. Tapi juga memberi apresiasi pada warga yang patuh protokol kesehatan.

“Tidak hanya menghukum, misalkan sesekali ketemu wah pakai masker kasih sekadar apa lah, salam atau bunga, reward menurut saya itu bagus,” bebernya.

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir.  Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus.  Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Baca Juga: Kematian Jangan Dikaitkan COVID-19, Ganjar dan Dinkes Jateng Berbantah

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya