Kronologi Penangkapan Anggota DPRD Pekalongan, Dilacak Lewat HP!

Batang, IDN Times - Keterlibatan anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ dalam penggunaan narkoba jenis sabu memunculkan sejumlah fakta. JZ yang santer disebut sebagai kader PKB tersebut ternyata tertangkap tangan sedang memesan sabu di rumah temannya di Perumahan Tirto Indah, Kecamatan Pekalongan Barat Minggu (29/2/2023).
"Kejadian bermula dari informasi masyarakat bahwa diduga akan ada peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang di sekitaran Jalan Maninjau, Kauman. Menindaklanjuti laporan ini, hari Sabtu jam 23.00 WIB, petugas BNNK Batang mengamankan seseorang bernama UBS di Jalan Maninjau, Kauman," kata Khrisna Anggara, Kepala BNNK Batang, Kamis (2/2/2023).
1. Petugas BNN lacak keterlibatan JZ lewat maps handphone
UBS yang ditangkap petugasnya sesuai hasil gelar perkara hari ini berlatar belakang pensiunan PNS Pekalongan. Ketika UBS digeledah, katanya lalu handphonenya diperiksa petugas BNNK.
Selanjutnya, proses pemeriksaan dilanjutkan dengan menelusuri percakapan yang ada di handphone milik UBS.
Khrisna berkata petugasnya menemukan bukti asli percakapan dari handphone yang mengarah pada petunjuk (maps) lokasi keberadaan barang bukti narkoba.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap Saat Pakai Narkoba Dengan Teman
2. JZ ditangkap BNN saat sedang pesan sabu Minggu malam
Penelusuran pun berlanjut. Tepatnya Minggu (29/2/2023), Khrisna menyampaikan petugas menemukan satu klip plastik bening berisi sabu yang dilapisi dengan lakban hitam. Plastik berisi sabu itu ditutupi pecahan genteng di salah satu sudut tembok.
Setelah dilakukan interogasi awal terhadap UBS, didapat informasi bahwa paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang berinisial JZ. Kemudian petugas mengamankan JZ sekira pukul 01.30 WIB (Minggu, 29/1/2023).
3. JZ ditangkap di depan rumah UBS
Editor’s picks
JZ ditangkap petugasnya di depan rumah di depan rumah UBS yang letaknya di Perumahan Tirto Indah, Kecamatan Pekalongan Barat.
"Proses selanjutnya, JZ dan UBS dan barang bukti sabu dibawa ke kantor BNNK Batang guna pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Terpisah, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Heru Pranoto, mengaku informasi sementara disebutkan JZ adalah seorang pecandu sabu. "Proses assesmentnya masih dikerjakan polisi, kejaksaan dan BNNP," tegasnya.
4. BNNP Jateng endus kejahatan narkoba dipakai untuk bisnis rental mobil
Ia menyampaikan setiap kejahatan narkoba dirinya telah mengendus adanya ulah pelaku yang melakukan money laundry untuk mengelabuhi petugas.
Ia mensinyalir pelaku peredaran narkoba nekat melakukan aksi money laundry dengan memakai uang hasil bisnis narkoba untuk dijadikan sebagai modal usaha rental mobil dan jual beli kendaraan.
"Bahkan kita pun sudah mengendus bisnis usaha dari kejahatan narkotika itu yang diputarkan dalam bentuk money laundry. Kita sedang awasi usaha apapun yang bermunculan di tengah masyarakat. Bisa saja bisnis rental dan jual beli mobil atau bisnis lainnya digunakan untuk money laundry," paparnya.
5. Pelaku peredaran narkoba dijerat TPPU
Untuk itulah, Heru menekankan bahwa setiap kasus narkoba, siapapun warga atau figurnya, aset hartanya akan disita petugas. "Setiap kasus yang kita ungkap dengan menemukan jaringan pengedar akan sita asetnya, kita tracking hartanya dengan PPATK dan diajukan ke pengadilan untuk dikenai UU TPPU," pungkasnya.
Baca Juga: 1.000 Hektar Lahan di Jateng Berubah Jadi Pabrik, Perumahan dan Proyek Gas Bumi