Mengendap-endap Pakai Daster, Tukang Ojek Krapyak Nyolong Bra, Dipakai Mastrubasi

Polisi akan menempuh restorative justice

Semarang, IDN Times - Seorang tukang ojek bernama Riski tertangkap basah mencuri di rumah Kos-kosan di Jalan Sugriwo, Kelurahan Krapyak Semarang Barat, Kamis (19/1/2023).

Usut punya usut, berdasarkan laporan yang didapat polisi, Riski nekat mencuri dua buah bra milik wanita yang menghuni rumah indekos tersebut.

Saat menyantroni rumah kos tersebut, Riski kedapatan memakai daster untuk mengelabuhi si penghuni kamar kos. 

"Dia emang memakai daster biar terlihat mengelabuhi yang punya kos. Saat ini masih di Polsek. Sudah diamankan petugas," kata Kapolsek Semarang Barat, Kompol Dicky Hermansyah saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (20/1/2023).

1. Riski sudah delapan kali nyuri bra

Mengendap-endap Pakai Daster, Tukang Ojek Krapyak Nyolong Bra, Dipakai MastrubasiIlustrasi bra wanita. Blog.naver.com

Ketika dikonfrontir penyidik, Riski mengaku sudah delapan kali mencuri bra. Dicky berkata Riski sengaja mencuri bra karena kerap dipakai untuk alat melampiaskan nafsu syahwatnya. 

"Dia udah sering. Tadi kita pas lakukan pemeriksaan itu dia mengakui sekitar delapan kali melakukan pencurian BH. Nah, motifnya dia buat berfantasi. Ya untuk mastrubasi mungkin begitu," cetusnya. 

Baca Juga: Waduh! Pak Bon SD Karangrejo 2 Semarang Cabuli 4 Siswi, Diiming-imingi Duit Segini

2. Riski cuma kena tipiring

Mengendap-endap Pakai Daster, Tukang Ojek Krapyak Nyolong Bra, Dipakai MastrubasiIlustrasi jemuran pakaian wanita. inovasee.com

Walau tepergok mencuri bra di kos-kosan Jalan Sugriwo, namun Riski memiliki peluang untuk bebas dari jeratan hukum. Pasalnya, Dicky mengungkapkan kerugian yang muncul akibat ulah Riski nominalnya dibawah Rp2,5 juta.

Selain itu, pihaknya juga menjerat Riski dengan pasal 362 dengan hukuman tipiring.

"Karena kerugiannya dibawah Rp2,5 juta ya kita mengkategorikan dia kena pasalnya 362 atau masuknya tipiring. Kalau dari pihak keluarga korban merasa kepengin melanjutkan hukuman tipiring tentunya kita siapkan sesuai tipiring. Tapi kalau mengarah ke RJ (Restorative Justice), kita pasti mengarahkan ke RJ," paparnya. 

3. Ada kemungkinan Riski akan dimaafkan

Mengendap-endap Pakai Daster, Tukang Ojek Krapyak Nyolong Bra, Dipakai MastrubasiKongres Advokat Indonesia

Ia menambahkan bahwa tindakan restorative justice pada pelaku pencurian bra seperti Riski akan dicermati dari kesepakatan yang dibuat antara korban selaku pemilik bra, Ketua RT dan Ketua RW di lokasi kejadian. 

Jika nantinya ditempuh restorative justice, katanya tidak menutup kemungkinan perbuatan Riski akan dimaaafkan.

"Kalau menempuh RJ kita panggil RT, RW buat mengetahui bahwa tindakan ini akan dimaafkan dan ada penyataan tidak akan mengulangi. Tapi nanti lihat melihat dulu keputusan dari korban," bebernya. 

Baca Juga: Bawaslu Semarang Mulai Petakan Potensi TPS Khusus, Ini Lokasinya

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya