Muzaidin Akan Dijebloskan ke Sel Super Maximum Security Nusakambangan

Semarang, IDN Times - Muzaidin, seorang narapidana kasus narkotika yang menghuni Lapas Kelas IA Kedungpane, Semarang dalam waktu dekat bakal dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pasalnya, narapidana tersebut kedapatan telah berulang kali terlibat peredaran narkoba di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Baca Juga: 23 Napi Kedungpane Dapat Pembebasan Bersyarat, Kalapas: Tetap Dipantau
1. Satu napi Kedungpane kedapatan kendalikan jaringan narkoba di dua wilayah
Dadi Mulyadi, Kepala Lapas Kelas IA Kedungpane mengaku terakhir kali mendapat laporan jika Muzaidin juga tepergok mengendalikan peredaran sabu di Jepara dan Semarang.
Terakhir, BNN meringkus Muzaidin karena mengendalikan transaksi sabu dengan perantara sepasang suami istri.
"Yang bersangkutan sekarang lagi proses sama BNN Jateng. Dan jaringan peredaran sabu paling kuat itu ada di Jepara. Muzaidin kan juga sudah pernah dipenjara di sana selama 14 tahun. Selama ini dia yang mengendalikan sabu baik di Semarang dan Jepara," terang Dadi kepada IDN Times, Minggu (23/2).
Baca Juga: Ratusan Napi Lapas Kedungpane Belajar Mandikan Jenazah
2. Napi bandar narkoba akan dimasukan sel super maximum security
Dengan kasus berat yang sedang dihadapinya saat ini, ia memastikan Muzaidin akan dimasukan sel super maximum security di Nusakambangan. Upaya tersebut saat ini hanya menunggu pemberian hukum tetap dari BNN.
"Sekarang menunggu inkrah dari BNN. Kalau sudah beres, kita oper ke Nusakambangan. Karena kemungkinan besar dia masuk ke sel super maximum security di Nusakambangan. Itu hukuman pidana bagi para bandar. Dia gak bisa lagi berinteraksi dengan orang luar. Praktis dengan kapasitas yang sangat kecil, super maximum security hanya dihuni satu orang," katanya.
3. Kalapas Kedungpane: Kita masih dapat kiriman 100 napi dari Jakarta
Di tahun ini, pihaknya sedang berupaya merehabilitasi para terpidana narkoba. Ini dimaksudkan agar kapasitas ruang tahanan tidak terlalu overload.
"Kita sedang memproses rehab narkoba. Karena memang banyak napi narkoba yang sering dikirim ke Kedungpane. Tahun 2020 saja, masih ada kiriman 100 napi dari Jakarta. Kemudian 15 napi lagi dari Boyolali. Yang menjalani hukuman seumur hidup ada 16 orang," tandasnya.
Baca Juga: Tato Bukti Cinta Dihapus, Andre dan 100 Napi Kedungpane Hilangkan Tato