Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Santap Makan Siang, Ratusan Buruh Pabrik Garmen Pati Keracunan

Ilustrasi pabrik. (ELEVATE/pexels)

Pati, IDN Times - Tak kurang 200 buruh pabrik garmen di Kabupaten Pati mengalami keracunan massal setelah menyantap makanan saat jam istirahat siang pada Selasa (16/7/2024). Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Pati pada jam 14.00 WIB siang.

Keterangan yang diperoleh dari Polres Pati menyebutkan ratusan buruh yang keracunan merupakan karyawan pabrik garmen Kecamatan Margorejo atau tepatnya di Jalan Raya Pati-Kudus. 

1. Para buruh merasakan mual dan badannya lemas

ilustrasi keracunan makanan (freepik.com/jcomp)

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin menuturkan setelah istirahat makan siang, semula ada beberapa buruh yang merasakan mual dan pusing lalu pergi ke klinik pabrik.

"Perut mual, kepala pusing, badan lemas. Korban karyawan pabrik berjumlah sekitar 200 orang," ungkapnya, Rabu (17/7/2024).

2. Para buruh dibawa ke RS

RSUD Pratama Tipe D Sepaku Penajam Paser Utara berada di IKN (IDN Times/Ervan)

Tak lama kemudian, satu persatu buruh pabrik yang berdatangan ke klinik dengan keluhan yang sama. Bahkan ada sejumlah buruh yang dibawa ke RSUD karena kondisinya cukup kronis. 

3. Polres Pati cek kandungan zat pada makanan yang dikonsumsi buruh

Pixabay.com/Darko Stojanovic

Lebih lanjut, dirinya belum bisa menyimpulkan apakah ada kandungan zat berbahaya yang ada di dalam makanan. Sebab, pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil laboratorium dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sampel makanan yang disajikan di pabrik itu juga diambil untuk keperluan uji laboratorium. "Namun, kami wawancara enam saksi dari pihak katering," akunya. 

"Petugas Polsek Margorejo, Polresta Pati beserta Dinkes sudah ke lokasi pabrik. Selanjutnya melakukan pengambilan sampel makanan untuk diuji ke laboratorium provinsi," ungkapnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fariz Fardianto
Bandot Arywono
Fariz Fardianto
EditorFariz Fardianto
Follow Us