Terbongkar! Pisau Cukur Palsu Dijual Bebas di Pasar Tradisional

Bea Cukai menyita ratusan pisau cukur palsu

Semarang, IDN Times - Petugas gabungan Bea Cukai tengah menyelidiki peredaran pisau cukur palsu yang beredar luas di seluruh pasar tradisional di wilayah Jawa Tengah. Produsen pisau cukur tersebut diketahui telah memalsukan merek Gillette untuk memuluskan aksinya. 

Dari hasil penelusuran, petugas telah menyita ratusan ribu 185 kardus yang berisi ratusan ribu pisau cukur palsu. "Ada kurang lebih 185 kardus yang berisi 390 ribu tangkai pisau cukur dan 521.280 kepala pisau cukur yang telah disita petugas di lapangan. Barang-barang tersebut milik PT LBA yang mengimpor dari Tiongkok. Perusahaan itu diduga sudah memalsukan merek atas produk Gillette," kata Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Anton Martin, Senin (26/10/2020).

1. Produsen pisau palsu merupakan investor asing

Terbongkar! Pisau Cukur Palsu Dijual Bebas di Pasar Tradisionalpinterest.it

Pihaknya menyatakan perusahaan saat ini terjerat kasus pemalsuan merek dan telah melanggar aturan hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Anton bilang ini adalah kasus pelanggaran HAKI yang melibatkan perusahaan asing yang muncul pertama kali di Jawa Tengah. 

"Kita punya komitmen untuk melindungi hak kekayaan intelektual bagi tiap produk yang beredar di seluruh daerah. Makanya kita saat ini membongkar tindak kejahatan pemalsuan merek," jelasnya.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Iritasi Akibat Pisau Cukur dengan Bahan Alami

2. Tim bea cukai curiga dengan pengiriman pisau cukur dari Tiongkok

Terbongkar! Pisau Cukur Palsu Dijual Bebas di Pasar TradisionalPetugas Bea Cukai Semarang menunjukan pisau cukur palsu yangw berhasil disita. IDN Times/Fariz Fardianto

Semula pihaknya mengendus adanya pemalsuan merek dari aktivitas impor yang dilakukan PT LBA. Pada 7 Oktober kemarin, PT LBA menerima produk pisau cukur yang dikirim dari Tiongkok. 

Setelah dicek bersama petugas Imigrasi dan Polda Jateng, pihaknya memergoki adanya pisau cukur impor yang diduga memalsukan merek Gillette.

"Setelah kita koordinasi dengan PT Procter and Gamble Home Production Indonesia sebagai pemegang merek pisau cukur Gillette, kita langsung melakukan proses hukum. Kemudian, kita menerbitkan surat penindakan guna menyita pisau cukur yang dipalsukan," bebernya.

Untuk saat ini, kasus pemalsuan merek tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Niaga Kota Semarang. Proses hukumnya akan menunggu penyelidikan selesai dilakukan oleh tim Bea Cukai dan aparat kepolisian.

3. Pisau cukur palsu kedapatan telah dijual di pasar tradisional selama empat tahun

Terbongkar! Pisau Cukur Palsu Dijual Bebas di Pasar Tradisionalwaytoskinny.com

Sedangkan menurut Nararya Soeprapto, selaku perwakilan dari  PT Procter and Gamble Home Production Indonesia, pisau cukur palsu tersebut sudah beredar luas di pasaran sejak empat tahun terakhir. 

Ia mengklaim peredaran pisau palsu telah merambah ke sejumlah pasar tradisional, warung-warung kecil dan toko-toko yang tersebar di berbagai daerah. 

"Empat tahun terakhir kita ketahui ada pisau cukur yang memalsukan merek Gillette. Barangnya sudah terlanjur dijual di pasar-pasar, warung kecil dan beberapa tempat di Jawa Tengah. Kita belum bisa menghitung total kerugiannya karena masih menunggu proses penyelidikan selesai," terangnya.

Baca Juga: 5 Cara Menjaga Pisau Cukur Tetap Awet, Catat Bro!

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya