Dosen UNS Meninggal Positif COVID-19, Kampus Lockdown Selama Sepekan!

Lakukan tracing secara menyeluruh.

Solo, IDN Times - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membatasi aktivitas kampus selama tujuh hari kedepan, mulai dari tanggal 21 hingga 27 Oktober 2020. Keputusan tersebut diambil setelah dosen Prasetyo Hadi Purwandoko, Dosen Fakultas Hukum UNS meninggal karena COVID-19.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Ciptakan Board Game untuk Siswa Tunagrahita

1. Kampus UNS lockdown dalam sepekan

Dosen UNS Meninggal Positif COVID-19, Kampus Lockdown Selama Sepekan!IDN Times/Larasati Rey

Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, menandatangani Surat Pemberitahuan No. 4373/UN27/TU/2020 tentang Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas di Lingkungan Universitas Sebelas Maret, Selasa (20/10/2020). Selama tujuh hari ke depan, mulai dari tanggal 21 hingga 27 Oktober 2020 seluruh jajaran civitas akademika UNS diminta untuk bekerja dari rumah.

“Bersama ini disampaikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan (Tendik) diwajibkan bekerja dari rumah (Work from Home),” ujar Prof. Jamal dalam keterangan resminya.

Penghentian sementara aktivitas dan penggunaan fasilitas umum akan ditinjau kembali oleh UNS dengan memerhatikan situasi dan kondisi yang berkembang berkenaan dengan penyebaran Sars-Cov-2 di wilayah kota Surakarta, termasuk di lingkungan UNS.

 

2. Kampus lockdown setelah meninggalnya dosen FH UNS

Dosen UNS Meninggal Positif COVID-19, Kampus Lockdown Selama Sepekan!Prasetyo Hadi Purwandoko, Dosen Fakultas Hukum UNS yang meninggal karna COVID-19. Dok/uns.ac.id

Penutupan UNS ini sebagai setelah meninggalnya dosen Prasetyo Hadi Purwandoko, Dosen Fakultas Hukum UNS pada Selasa (20/10/20) pukul 10.00 WIB. Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho mengatakan Karyawan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNS tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Bali untuk mengikuti acara Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Almarhum diketahui terinfeksi COVID-19 setelah menjalani tes polymerace chain reaction (PCR) untuk acara yang sama di kota Palu

"Iya beliau meninggal pukul 10.00 WIB tadi pagi. Beliau punya riwayat bepergian ke Ubud, Bali bersama dengan Pak Pras," ujar Jamal.

3. Lakukan tracing keluarga dan kontak terdekat pasien

Dosen UNS Meninggal Positif COVID-19, Kampus Lockdown Selama Sepekan!IDN Times/Larasati Rey

Lebih lanjut, Jamal mengatakan jika saat ini tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 UNS telah melakukan tracing kepada keluarga dan orang yang melakukan kontak dekan dengan dua orang tersebut.

Selain melakukan tracing, pihaknya juga membatasi pamanfaatan sarana dan prasarana kampus. Beberapa gedung, seperti gedung LPPM, gedung Fakultas Hukum dan kantor pusat ditutup untuk dilakukan strerilisasi.

"Ya kami lockdown sementara waktu, penutupan juga dimungkinkan pada tempat-tempat yang disinggahi oleh keduanya," jelas Jamal.

Baca Juga: Pimpinan UNS Dinyatakan Positif COVID-19, Kampus Lockdown!

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya