Kantor BPPKAD Solo Lockdown Pasca Tiga ASN Positif COVID-19

Ditutup selama empat hari

Solo, IDN Times - Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang ada di kompleks Balai Kota Solo ditutup sementara hingga 24 Januari 2020 mendatang. Hal tersebut sebagai buntut dari ditemukannya 3 ASN (aparatur sipil negara) terpapar Covid-19.

Baca Juga: Tarif Rp1, Mulai 1 Februari 2021 KRL Solo-Jogja Bakal Beroperasi

1. Ditutup empat hari

Kantor BPPKAD Solo Lockdown Pasca Tiga ASN Positif COVID-19Pengumuman penutupan kantor BBKAD Solo. Dok/Antara

Penutupan dilakukan mulai Rabu 20 hingga Minggu, 24 Januari 2020.Seluruh layanan baru akan mulai dilayani pada 25 Januari mendatang.

Kepala BPPKAD Solo, Yosca Herman Soedrajad membenarkan kabar tersebut. Ketiga ASN yang terpapar corona tersebut merupakan pegawai inti di kantor BPPKAD. Saat ini ketiganya sedang melakukan karantina mandiri.

“Mereka pegawai inti BPPKAD. Kemarin mereka ikut rapat pembahasan APBD 2021 di kantor,”katanya.

2. ASN dibatasi 25 persen

Kantor BPPKAD Solo Lockdown Pasca Tiga ASN Positif COVID-19Rapid test di terhadap ASN di Serang (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Akibat kejadian tersebut, saat ini ada 70 orang karyawan yang terkena tracing. Untuk pegawai yang hasil tes swabnya negatif, akan kembali beraktifitas pada tanggal 25 Januari pekan depan. Baik yang bekerja dari rumah maupun dari kantor, sesuai jadwal masing-masing.

"Sesuai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karyawan yang masuk kantor dibatasi hanya 25 persen," ungkapnya.

Total ada sekitar 170 pegawai termasuk yang ada di korwil kecamatan. Sebagaimana diketahui Kota Solo mempunyai 5 wilayah kecamatan. Yakni Kecamatan Pasarkliwon, Serengan, Laweyan, Banjarsari dan Jebres.

“Untuk korwil kecamatan tidak ditutup. Layanan pajak dan lainnya masih bisa dilakukan di korwil kecamatan,” imbuhnya.

3. Lakukan sterilisasi

Kantor BPPKAD Solo Lockdown Pasca Tiga ASN Positif COVID-19(Ilustrasi) Penyemprotan disinfektan oleh petugas di perumahan. IDN Times/Sunariyah

Selama penutupan kantor, pihaknya akan dilakukan sterilisasi. Ia akan meminta para wajib pajak dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memaklumi penutupan layanan tersebut.

Sebelumnya, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solo juga ditutup lantaran pegawainya terpapar virus COVID-19. Penyebaran virus SARCoV-2 tersebut semakin masif di Kota Solo.

Berdasarkan data dari Tim Satgas Penenganan COVID-19 hingga Rabu (20/1/12) tercatat ada 7358 kasus. Dengan rincian 31 orang menjalani perawatan, 209 melakukan isolasi mandiri, 4590 orang dinyatakan sembuh, dan 34 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Korban COVID-19 Berjatuhan, Dua Pemakaman Umum di Solo Overload

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya