Dampak Virus Corona, CFD di Pati dan Kudus Ditiadakan 

Sampai batas waktu yang tak ditentukan

Kudus, IDN Times - Sejumlah daerah mulai melakukan penundaan acara yang mengumpulkan orang banyak. Salah satunya adalah CFD (car free day). 

Seperti di Pati, CFD yang sedianya dilakukan setiap hari Minggu. Mulai Minggu (15/3) dilakukan penundaan. Penundaan yang bersifat sementara itu berlangsung sampai menunggu perkembangan dan instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Punya 51 Baju Hazmat, RSUD Kudus Pastikan Cukup Tangani Pasien Corona

1. Pemkab Pati umumkan tiadakan sementara CFD setiap Minggu

Dampak Virus Corona, CFD di Pati dan Kudus Ditiadakan IG prokompinda

Penundaan CFD itu juga diumumkan pada media sosial Prokompinda Kabupaten Pati. Disebutkan dipengumunan itu untuk CFD sementara waktu ditiadakan.

Sementara pada pengumumannya bahwa Pati Car Free Day ditunda. Penundaan itu dalam rangka pencegahan perkembangan dan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah untuk menunda kegiatan CFD tanggal 15 Maret 2020 sampai menunggu perkembangan dan instruksi selanjutnya.

2. Pemkab Kudus juga tiadakan sementara CFD

Dampak Virus Corona, CFD di Pati dan Kudus Ditiadakan IDN Times / Larasati Rey

Penundaan CFD juga dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kudus. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, saat ini guna mengantisipasi virus Corona pihaknya menunda sementara untuk kegiatan CFD di alun-alun simpang tujuh setiap hari Minggu.

"Iya benar. Untuk mulai besok pagi (Minggu) kegiatan CFD kita tunda sementara," kata dia saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Sabtu (14/3).

Penundaan itu belum mengetahui sampai batas waktu tertentu. Pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah daerah.

"Ini kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait," tandasnya.

3. Masyarakat diimbau tak mengadakan pertemuan berjumlah 30 orang lebih

Dampak Virus Corona, CFD di Pati dan Kudus Ditiadakan IG Kominfo Kudus

Tidak hanya itu saja, Pemerintah Kudus juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. Salah satunya dengan meniadakan kegiatan yang mengundang 30 orang lebih. Pengumuman dan imbau itu juga diinformasi ya melalui media sosial Kominfo Kabupaten Kudus.

"Menindaklanjuti merebaknya kasus Virus Corona di Indonesia khususnya di Jawa Tengah, Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo menyampaikan beberapa imbauan bersama Polres Kudus, Dinas Kesehatan, dan RSUD dr. Loekmonohadi Kudus. Sosialisasi yang diadakan di sekitaran Alun-Alun Simpang Tujuh dan Masjid Agung pada Sabtu (14/3) tersebut mengajak masayarakat untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Salah satunya dengan meniadakan kegiatan yang mengundang lebih dari 30 orang," begitu pengumuman yang disampaikan.

Baca Juga: Dirawat 5 Hari, Pasien A Warga Kudus Dinyatakan Negatif Virus Corona

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya