Sebanyak 4.253 Jiwa di Kudus Belum Rekam E-KTP, Terkendala Blangko
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat masih ada 4.253 warga di Kudus yang belum melakukan perekaman e-KTP. Jumlah itu jika dipresentasikan ada 0,67 persen jiwa yang belum melakukan perekaman dari 636.221 warga di Kudus wajib rekam e-KTP.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Sebanyak 2,2 Juta Warga Jateng Tak Punya e-KTP
1. Dorong masyarakat agar datang lakukan perekaman e-KTP
Sekretaris Dukcapil Kudus Putut Winarno mengungkapkan, hingga saat ini masih ada 4.253 jiwa yang melalukan perekaman e-KTP. Oleh karena itu dirinya mendorong agar masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk melakukan perekaman.
"Yang belum sekitar 0,67 persen," kata dia, Senin (13/1). Jumlah penduduk di Kudus, kata dia 857.415. Dari jumlah itu wajib KTP 636.221 (74, 20 %).
Untuk yang sudah rekam 631.968 (99, 33 %), sedangkan belum rekam 4.253 (0, 67 %).
2. Ketersediaan blangko e-KTP belum bisa penuhi kebutuhan
Editor’s picks
"Untuk yang cetak Suket 131.361, sudah rekam foto tapi belum masuk ada 303,"jelasnya.
Putut menjelaskan bahwa stok blangko e-KTP di Kudus masih kosong. Rencananya baru hari ini, untuk mengambil blangko e-KTP. Itu pun jumlahnya belum diketahui secara pasti.
"Jumlahnya tergantung dari pemerintah pusat," beber dia.
Untuk jumlah ketersediaan, kata dia tidak memadai dengan jumlah kebutuhan blangko e-KTP. Sebelumnya, Dukcapil Kudus bulan Oktober mendapatkan 2.000 keping. Kemudian bulan Desember mendapatkan 500 keping blangko e-KTP .
"Jumlah itu pun masih terbilang kurang. Mengingat kebutuhan blangko di Kudus sangat banyak ," terang dia.
3. Berikan kemudahan pelayanan e-KTP bagi masyarakat
Meskipun demikian, dirinya melakukan inovasi untuk mempermudah pelayanan e-KTP bagi masyarakat. Pelayanan telah diupayakan Dukcapil Kudus.
Seperti, dengan program jemput bola hingga ada desa satelit.
"Harapannya pelayanan mempermudahkan bagi masyarakat. Terutama pelayanan e-KTP," jelasnya.
Baca Juga: Ngakak! 10 Editan KTP Artis Dunia Kalau Jadi Orang Indonesia