Tradisi Dandangan Sambut Ramadan di Kudus Tahun Ini Ditiadakan

Kudus, IDN Times – Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan tradisi Dandangan yang biasanya digelar untuk menyambut datanganya bulan Ramadan ditiadakan. Hal tersebut sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaan virus Corona atau Covid-19.
Baca Juga: Makna Masak Sayur Lodeh yang Dilakukan Masyarakat Jawa Saat Pageblug
1. Tradisi Dandangan biasanya untuk menyambut datangnya bulan Ramadan
Tradisi Dandangan biasanya ada ratusan pedagang. Mereka berjualan di sepanjang Jalan Sunan Kudus. Mulai dari alun-alun Kudus hingga jalan menuju Makan, Menara, dan Masjid Sunan Kudus.
Plt Bupati Kudus. HM Hartop mengatakan, untuk tradisi Dandangan yang rencananya akan digelar bulan depan sementara ditutup terlebih dahulu. Karena perkembangan kondisi menyebarnya virus Corona.
“Untuk Dandangan sepakat ditutup dulu,” kata dia saat jumpa pers di ruang paringgitan di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (23/3).
2. Tradisi Dandangan berpotensi mengumpulkan banyak orang
Dia menjelaskan, pihaknya juga telah menyepakati bersama saat rapat penanganan virus Corona. Dinas Perdagangan diminta untuk segera melakukan pemberitahuan kepada para pedagang yang akan ikut berpartisipasi pada tradisi tahunan tersebut.
Editor’s picks
Terpisah Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti mengatakan, untuk penyelenggarakan tradisi dandangan untuk sementara ditunda. Ini dilakukan melihat perkembangan kasus virus Corona. Terlebih tradisi tersebut menghadirkan orang banyak.
“Karena perkembangannya ini ditutup terlebih dahulu. Ini menurut saya langkah baik,” ujar dia saat ditemui di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (23/3).
Dia menjelaskan, hingga saat ini ada sebanyak 350 pedagang yang mendaftar di tradisi Dandangan ini. Mereka para pedagang nantinya akan diberikan sosialisasi bahwa tradisi Dandangan tahun ini ditiadakan terlebih dahulu.
3. Pemkab juga imbau masyarakat tidak mengadakan keramaian atau mendatanginya
“350 pedagang sudah mendaftar. Kita punya kotak dan alamatnya. Maka kita nanti akan berikan sosialisasi terkait peniadaan ini,” ujar dia.
Tidak hanya tradisi Dandangan yang ditiadakan. Pemerintah Kabupaten Kudus juga mengimbau masyarakat untuk menunda sementara kegiatan yang menghadirkan orang banyak. Hartopo menambahkan, pemkab selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak.
“Mulai hari ini ketika ada kerumuman akan dibubarkan. Kita selalu ingat menjaga jaga jarak. Masyarakat Kudus perlu edukasi ke bawah. Mulai camat sampai kepala desa, RT, RW semua harus dilibatkan,” ujar dia.
Ditambahkan, Kapolres Kudus, AKBP Catur Gatot Efendi selalu mengimbau kepada masyarakat agar mematahui imbauan dari pemerintah. Salah satunya tidak mendatangi dan membuat kegiatan yang mendatangkan orang banyak.
Baca Juga: Beli Kebutuhan Pokok Dibatasi! Pemkab Kudus Pastikan Sembako Aman