UMK Berlakukan Kuliah Online Selama Dua Pekan, Waspada COVID-19

Kudus, IDN Times - Universitas Muria Kudus (UMK) memberlakukan kuliah secara online. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dan kewaspadaan terhadap mewabahnya virus Corona.
Baca Juga: Unsoed dan UMP Berlakukan Kuliah Daring, Cegah Penyebaran COVID-19
1. UMK berlakukan kuliah online antisipasi virus corona
Rektor UMK Suparnyo mengatakan, bahwa mulai pekan depan pihaknya akan memberlakukan kuliah secara online. Ini dilakukan untuk antisipasi Corona.
Pemberlakukan itu, kata dia mulai berlaku pada 16 Maret 2020 hingga 28 Maret 2020. Meskipun demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kampus.
"Besok Senin surat edaran itu akan kami buat terkait teknis pelaksanaan kuliah daring ini," kata dia saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon pada Minggu (15/3).
2. Aktivitas ke luar negeri dan tamu dari luar negeri ditunda
Editor’s picks
Menurut dia, bahwa para pengajar di kampus UMK sudah dibekali tentang kuliah secara online. Kuliah secara online itu dilaksanakan dengan beberapa cara. Bisa dengan bahan materi, bisa lewat YouTube dan via darling lainnya.
"Para pengajar sudah kita bekali tentang kuliah online ini," jelasnya.
Tidak hanya kuliah online, pihak kampus juga melakukan pelarangan sementara kegiatan yang ke luar negeri. Baik kunjungan kerja ke luar negeri atau pun tamu dari luar negeri.
"Ini juga sesuai dengan intruksi dari Kemendikbud. Saya minta semua unit fakultas memperhatikan imbau itu," jelasnya.
3. Mahasiswanya diimbau agar tidak hadir dikegiatan yang ramai
Meskipun demikian, dia mengimbau kepada seluruh jajaran kampus UMK, mahasiswa dan dosen agar selalu menjaga kesehatan. Tidak perlu panik. Lakukan pola hidup sehat.
"Tidak berkumpul di tempat yang orang banyak. Dan tentunya jaga kesehatan," imbaunya.
Sementara itu di UMK ada sebanyak 12 ribu lebih mahasiswa. Dengan jumlah fakultas sebanyak enam fakultas dan 18 program studi di UMK.
Baca Juga: KLB Virus Corona, Ini Daftar Pusat Rekreasi di Solo yang Tutup 2 Pekan