4 Pasien Positif Covid-19, Bupati Larang Perantau Mudik ke Purbalingga

Masa belajar di rumah diperpanjang hingga 13 April 2020

Purbalingga, IDN Times - Sebanyak empat pasien dalam pengawasan (PDP) dari Kabupaten Purbalingga dinyatakan positif covid-19. Semua pasien positif ini memiliki riwayat mobilisasi atau perjalanan ke daerah endemik.

Baca Juga: Ruang Isolasi Penuh, 6 PDP Virus Corona di Purbalingga Dipulangkan

1. Tracing orang yang kontak dengan pasien dilakukan

4 Pasien Positif Covid-19, Bupati Larang Perantau Mudik ke PurbalinggaIstimewa

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, melalui unggahan video pukul 15.30 WIB mengatakan, pasien positif pertama berjenis kelamin laki-laki dengan usia 37 tahun. Pasien ini dirawat di RSUD Banyumas.

"Tracking dengan orang yang berinteraksi dengan pasien dilakukan agar bisa dilakukan isolasi mandiri dan penanganan lanjutan lainnya," ujar Dyah Hayuning Pratiwi yang biasa disapa Tiwi.

2. ODP melonjak akibat perantau yang pulang kampung

4 Pasien Positif Covid-19, Bupati Larang Perantau Mudik ke PurbalinggaIstimewa

Tiwi juga mengumumkan update jumlah pasien per Rabu (25/3) pukul 15.30 WIB. PDP yang dinyatakan negatif satu orang. "Perempuan 57 tahun dari Kejobong, dirawat di RSUD Margono," kata dia.

PDP saat ini berjumlah 34 orang. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 561 orang. "Mereka merupakan orang yang datang dari perantauan, baik Jakarta, Bogor, dan Depok," ujar dia.

Pukul 18.30 WIB, Tiwi kembali mengunggah video update status pasien. Pada video ini, Tiwi mengumumkan tambahan tiga pasien yang positif terjangkit virus corona.

Pasien kedua perempuan 15 tahun asal Kecamatan Rembang. Ia memiliki riwayat mobilisasi dari Jakarta. "Pasien ini bekerja sebagai pelayan restoran di Jakarta dan pulang ke Purbalingga," ujar dia.

Pasien berikutnya perempuan usia 43 tahun asal Kecamatan Pengadegan. Pasien ini juga pulang dari Jakarta. Pasien positif keempat laki-laki 57 tahun. Pasien ini tinggal di Jakarta. Dia ke Purbalingga mengantar anaknya ke Kecamatan Bobotsari.

Dengan kondisi ini, Pemkab Purbalingga memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar TK sampai SLTA hingga tanggal 13 April 2020. Sementara anjuran kerja di rumah bagi ASN diperpanjang hingga 5 April 2020.

Tiwi juga meminta warga Purbalingga di perantauan tidak pulang ke Purbalingga. Permintaan ini diulang Bupati dalam video yang diunggah pukul 18.30 WIB.

"Karena mobilisasi meningkatkan potensi penyebaran covid-19," kata dia.

3. Puskesmas 2 Kemangkon disiapkan jadi ruang isolasi darurat

4 Pasien Positif Covid-19, Bupati Larang Perantau Mudik ke PurbalinggaIstimewa

Sementara untuk mengantisipasi jumlah pasien yang terus bertambah, Pemkab Purbalingga kembali menyiapkan tambahan ruang isolasi darurat. Satu di antara pilihan gedung untuk menjadi alternatif yakni Puskesmas 2 Kemangkon di Desa Gambarsari.

Tiwi bersama jajaran Dinas Kesehatan meninjau kelayakan gedung puskesmas pada Rabu (25/3). Gedung Puskesmas 2 Kemangkon merupakan gedung baru dan belum difungsikan.

“Dari segi kelayakan sudah bagus. Tinggal nanti perlu dipersiapkan sarana dan prasaranannya,” kata dia.

Adapun ruang yang tersedia untuk isolasi di gedung ini sebanyak sembilan ruangan. Namun masih bisa dimodifikasi agar bisa menampung 13 pasien. Kepada Kepala Puskesmas Kemangkon, Tiwi meminta agar gedung ini segera dibersihkan dan disemprot desinfektan.

“Di samping itu juga perlu kami penuhi ketersediaan listrik dan air bersih,” ujar dia.

Sebelumnya Pemkab Purbalingga sudah menyiapkan ruang isolasi di RSUD Goeteng Taroenadibrata sebanyak 23 ruang dan RSU Panti Nugroho 12 ruang. Sementara itu yang tengah disiapkan yakni ruang isolasi darurat di LIK Logam sebanyak 10 ruang dan Puskesmas 2 Kemangkon 13 ruang.

Baca Juga: Purbalingga Gelontorkan Rp1 Miliar Untuk Menangani Wabah Virus Corona

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya